KEUTAMAAN MEMBANGUN MASJID

30 Sep 2026 Admin Article

Izin bertanya kiyai tentang keutamaan membangun masjid itu apa saja? Syukran.

Jawaban

Oleh: KH. Ahmad Syahrin Thoriq

Berikut ini adalah di antara fadhilah atau keutamaan membangun masjid yang disebutkan dalam ayat dan juga hadits-hadits Nabawiyah.

  1. Tanda keimanan dan ketaqwaan

Allah Subhanahu wa Ta’ala memuji orang-orang yang memakmurkan masjid-masjid-Nya. Allah berfirman:

إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللَّهَ فَعَسَى أُولَئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ.

“Sesungguhnya yang memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan tidak takut kecuali kepada Allah. Mereka itulah yang diharapkan termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. At-Taubah: 18)

Memakmurkan masjid tidak hanya berarti mendirikan shalat di dalamnya. Ia juga mencakup mendirikan, membangun, merenovasi, merawat, memelihara, serta mendukung berbagai aktivitas yang menjadikan masjid tetap hidup dengan ketaatan.

Karena itu, orang yang turut membangun dan memelihara masjid berarti telah mengambil bagian dalam salah satu bentuk memakmurkan rumah Allah. Ayat ini juga menunjukkan bahwa memakmurkan masjid merupakan salah satu tanda yang berkaitan dengan keimanan dan ketakwaan seseorang.

  1. Dibangunkan istana di surga

Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ  bersabda,

مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ كَمَفْحَصِ قَطَاةٍ أَوْ أَصْغَرَ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ

“Siapa yang membangun masjid karena Allah walaupun hanya selubang tempat burung bertelur atau lebih kecil, maka Allah bangunkan baginya (rumah) seperti itu pula di surga.” (HR. Ibnu Majah)

 

Para ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud bukanlah membangun masjid secara harfiah dengan ukuran sekecil tempat burung bertelur, karena ukuran tersebut tentu tidak memungkinkan untuk dijadikan tempat shalat. Maksudnya adalah memberikan gambaran bahwa kontribusi seseorang dalam pembangunan masjid, meskipun sangat kecil, tetap memiliki nilai di sisi Allah apabila dilakukan dengan ikhlas karena-Nya. Al imam Ibnu Hajar al Asqalani rahimahullah berkata:

حمل أكثر العلماء ذلك على المبالغة؛ لأن المكان الذي تفحص القطاة عنه لتضع فيه بيضها وترقد عليه لا يكفي مقداره للصلاة

“Mayoritas ulama memahami hal tersebut sebagai bentuk penegasan untuk menunjukkan ukuran yang sangat kecil. Sebab, tempat yang digunakan burung qathah untuk mengais tanah, meletakkan telurnya, dan mengeram di atasnya tidaklah cukup untuk digunakan shalat.”[1]

Namun sebagian ulama memaknai ini sebagaimana dzahirnya, yakni di  mana beberapa orang secara bersama-sama membangun masjid lalu masing-masing berkontribusi hanya dengan ukuran yang kecil sebagaimana digambarkan dalam hadits tersebut.[2]

2. Menjadi amal jariyah yang akan terus mengalirkan pahala

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

إِنَّ مِمَّا يَلْحَقُ الْمُؤْمِنَ مِنْ عَمَلِهِ وَحَسَنَاتِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ عِلْمًا عَلَّمَهُ وَنَشَرَهُ، وَوَلَدًا صَالِحًا تَرَكَهُ، وَمُصْحَفًا وَرَّثَهُ، أَوْ مَسْجِدًا بَنَاهُ، أَوْ بَيْتًا لِابْنِ السَّبِيلِ بَنَاهُ، أَوْ نَهَرًا أَجْرَاهُ، أَوْ صَدَقَةً أَخْرَجَهَا مِنْ مَالِهِ فِي صِحَّتِهِ وَحَيَاتِهِ، يَلْحَقُهُ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهِ.

“Sesungguhnya di antara amal dan kebaikan seorang mukmin yang akan terus sampai kepadanya setelah kematiannya adalah: ilmu yang ia ajarkan dan sebarkan, anak saleh yang ia tinggalkan, mushaf yang ia wariskan, masjid yang ia bangun, rumah yang ia bangun untuk ibnu sabil, sungai yang ia alirkan, atau sedekah yang ia keluarkan dari hartanya ketika ia sehat dan masih hidup. Semua itu akan terus sampai kepadanya setelah kematiannya.” (HR. Ibnu Majah)

Perhatikan bagaimana masjid disebut secara khusus dalam hadits ini sebagai salah satu amal yang manfaatnya tetap dapat sampai kepada seseorang setelah ia meninggal dunia. Sebab, masjid bukan sekadar bangunan, tetapi tempat berlangsungnya berbagai bentuk ketaatan. Di dalamnya kaum muslimin melaksanakan shalat, membaca Al-Qur’an, berdzikir, belajar agama, mengajarkan ilmu, dan melakukan berbagai amal kebaikan lainnya. Selama manfaat tersebut terus berlangsung, orang yang menjadi sebab terwujudnya masjid tersebut memiliki harapan memperoleh bagian dari pahalanya.

Inilah yang menjadikan pembangunan masjid sebagai salah satu bentuk amal yang sangat bernilai. Seseorang mungkin hanya memberikan sedikit saja dari tenaga atau hartanya semasa hidupnya, tetapi apa yang ia berikan dapat terus dimanfaatkan oleh banyak orang bahkan setelah ia tidak lagi berada di dunia. Al imam Baghawi rahimahullah berkata:

هذا الحديث يدل على جواز الوقف على وجوه الخير واستحبابه وهو المراد من الصدقة الجارية

 “Hadis ini menunjukkan bolehnya wakaf untuk berbagai jalan kebaikan dan disunnahkannya hal tersebut. Itulah yang dimaksud dengan sedekah jariyah.”[3]

Wallahu a’lam

 

[1] Fath al Bari (1/545)

[2] Hasyiah as Sindi (1/250)

[3] Syarah as Sunnah (1/300)