KEDERMAWANAN YANG MENGAGUMKAN

05 Aug 2026 Admin Article

Oleh: KH. Ahmad Syahrin Thoriq

            Di antara akhlaq mulia yang paling menonjol pada diri orang-orang shalih lagi terpilih adalah sifat dermawan. Mereka dikenal sebagai pribadi yang gemar bersedekah, memberi, dan berbagi kepada sesama. Hal itu bukan hanya karena mereka menyadari bahwa harta hanyalah titipan Allah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban, tetapi juga karena mereka memahami bahwa kedermawanan merupakan akhlaq yang mendatangkan cinta al Khaliq sekaligus kecintaan para makhluk-Nya.

            Keimanan yang kuat melahirkan keyakinan bahwa setiap harta yang diinfakkan di jalan Allah tidak akan pernah mengurangi kekayaan. Sebaliknya, ia menjadi sebab datangnya keberkahan, kelapangan rezeki, dan kemuliaan di sisi Allah maupun di hadapan manusia.

            Namun, kedermawanan yang dipuji dalam Islam bukanlah sekadar banyaknya harta yang dikeluarkan. Seseorang tidak disebut dermawan hanya karena gemar menghamburkan hartanya. Ada batasan-batasan syariat yang menjadikan sebuah pemberian bernilai ibadah dan menjadi akhlaq yang terpuji. Oleh karena itu, para ulama menjelaskan hakikat kedermawanan sebagaimana yang dikehendaki oleh syariat.

            Ketika mendefinisikan makna dari jud atau kedermawanan, al Imam Ibnu Hajar al Asqalani rahimahullah berkata,

والجود في الشرع إعطاء ما ينبغي لمن ينبغي وهو أعم من الصدقة

"Kedermawanan menurut syariat adalah memberikan sesuatu yang memang semestinya diberikan kepada orang yang memang berhak menerimanya. Maknanya lebih luas daripada sekadar sedekah."[1]

            Lawan dari sifat dermawan adalah asy-syuhh (kikir), yaitu sifat bakhil yang disertai kerakusan dan kecintaan yang berlebihan terhadap harta. Karena itu, kedermawanan bukan sekadar banyaknya harta yang dikeluarkan, melainkan ketepatan dalam memberi kepada orang yang berhak, dengan niat yang ikhlas karena Allah Ta'ala.

            Orang yang dermawan pasti memiliki tawakkal yang kuat, sifat zuhud yang tinggi, dan keyakinan yang kokoh kepada Allah ta’ala. Kedermawanan merupakan buah dari keimanan; tampak lahiriahnya adalah tangan yang ringan memberi, sedangkan hakikatnya bersumber dari hati yang dipenuhi kepercayaan kepada janji balasan Tuhannya yang pasti. Rasulullah bersabda,

لَا يَجْتَمِعُ غُبَارٌ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَدُخَانُ جَهَنَّمَ فِي جَوْفِ عَبْدٍ، وَلَا يَجْتَمِعُ الشُّحُّ وَالْإِيمَانُ فِي جَوْفِ عَبْدٍ أَبَدًا

"Tidak akan berkumpul dalam diri seorang hamba debu yang diperoleh di jalan Allah dengan asap Neraka Jahanam. Dan tidak akan pernah berkumpul dalam hati seorang hamba sifat kikir dengan keimanan selama-lamanya." (HR. Nasa’i)

Dalam hadits yang lain beliau bersabda,

الْمُؤْمِنُ غِرٌّ كَرِيمٌ، وَالْفَاجِرُ خِبٌّ لَئِيمٌ

"Seorang mukmin itu lugu (tidak licik) dan dermawan, sedangkan orang fajir itu licik lagi hina." (HR. At Tirmidzi)

            Sejarah Islam telah mengabadikan banyak kisah yang menunjukkan betapa agungnya sifat kedermawanan dari orang-orang shalih. Sebagian kisah mereka bahkan terdengar begitu luar biasa sehingga sulit dibayangkan oleh kebanyakan orang pada masa sekarang. Namun, itulah buah dari hati yang dipenuhi keimanan, tawakkal, dan keyakinan terhadap janji Allah.

            Di antara tokoh yang sangat masyhur karena kemurahan hatinya adalah al imam Ali bin Husain bin Ali rahimahullah. Bahkan para ulama dan sejarawan menempatkannya sebagai salah seorang dermawan terbesar pada masanya. Sebagian kisah tentang kedermawanannya yang menakjubkan akan kita simak pada tulisan berikut ini.

Sedekah secara sirr

Al imam Sufyan bin Uyainah rahimahullah meriwayatkan dari Abu Hamzah ats Tsumali, ia berkata:

إن علي بن الحسين رضي الله عنه كان يحمل الخبز بالليل على ظهره يتبع به المساكين في الظلمة

"Ali bin al Husain radhiyallahu 'anhu biasa memikul sendiri roti di atas punggungnya pada malam hari, lalu membawanya kepada orang-orang miskin dalam kegelapan malam."[2]

            Sebuah riwayat dari Muhammad bin Ishaq yang menyebutkan bahwa dahulu ada beberapa keluarga di Madinah yang hidup berkecukupan, tetapi mereka sama sekali tidak mengetahui dari mana datangnya rezeki mereka. Karena di pagi hari saat mereka hendak keluar untuk shalat Shubuh, mereka mendapati harta atau makanan yang mereka butuhkan ada di depan pintu rumah mereka. Dan ketika imam Ali bin Al Husain wafat, barulah mereka kehilangan bantuan yang selama ini selalu datang kepada mereka pada malam hari.[3]

Syaibah bin Nu'amah berkata:

لما مات علي، وجدوه يعول مائة أهل بيت

"Ketika Ali bin Al Husain wafat, barulah diketahui bahwa beliau selama ini menanggung nafkah seratus keluarga."[4]

Sebagian ulama lainnya berkata:

ما فقدنا صدقة السر حتى توفي علي

"Kami tidak kehilangan sedekah yang diberikan secara sembunyi-sembunyi hingga Ali bin al Husain wafat."[5]

‘Amr bin Tsabit menceritakan: “Tatkala Ali bin Husain rahimahullah wafat, orang-orang yang memandikan jenazahnya mendapati kulit pundaknya berwarna hitam. Mereka bertanya, ‘Apa sebabnya ini?’ Di antara mereka menjawab, ‘Beliau ini biasa memanggul kantong makanan di atas pundaknya pada malam hari untuk dibagi-bagikan kepada fakir miskin dari penduduk kota Madinah.”[6]

Mensedekahkan separuh hartanya

Hajjaj bin Arthah meriwayatkan dari Abu Ja'far bahwa:

أن أباه قاسم الله -تعالى- ماله مرتين

"Ayahnya (Ali bin al Husain) pernah membagi separuh hartanya di jalan Allah sebanyak dua kali."[7]

Pengamalannya ketika mendengar hadits Nabi

            Ketika al imam Ali bin al Husain mendengar sebuah hadits dari Abu Hurairah dibacakan di mana bahwa Rasulullah bersabda,

مَن أعتَق رَقَبةً مُؤمِنةً؛ ستَرهُ اللهُ بكلِّ عُضوٍ منها عُضوًا منه منَ النَّارِ

"Barang siapa memerdekakan seorang budak mukmin, maka Allah akan membebaskan setiap anggota tubuhnya dari api neraka sebagai balasan atas setiap anggota tubuh budak itu.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)

             Beliau segera memerdekakan seorang budaknya. Padahal sebelumnya ada orang yang telah menawarkan harga sepuluh ribu dirham (sekitar 100 juta rupiah) untuk membeli budak tersebut.[8]

Bantuannya untuk orang yang didzalimi

            Al Farazdaq adalah seorang penyair yang pernah menyanjung al imam Ali bin Husain dengan syairnya. Penguasa saat itu tidak suka dengan pujian dalam syair tersebut dan memerintahkan agar al Farazdaq ditangkap dan diberi hukuman. Mendengar berita itu, sang imam rahimahullah mengirimkan uang sebesar dua belas ribu dirham (sekitar 700 juta) kepadanya, seraya berpesan: "Terimalah pemberian ini sebagai permohonan maafku, wahai Abu Firas."

            Al Farazdaq mengembalikan uang itu sambil berkata, "Aku tidak mengucapkan syair itu kecuali karena marah demi Allah dan Rasul-Nya."

            Ali bin al Husain mengirimkannya kembali seraya berkata,"Demi hakku atasmu, terimalah pemberian ini. Allah mengetahui niatmu dan melihat kedudukanmu."

Akhirnya al Farazdaq pun menerimanya.[9]

Menanggung hutang orang lain

Disebutkan dalam sebuah riwayat  bahwa al imam Ali bin Husain menjenguk sahabatnya yang bernama Muhammad bin Usamah bin Zaid yang sedang sakit. Kala itu Muhammad sedang menangis. Lantas ‘Ali bin al Husain bertanya, “Ada apa denganmu?” Muhammad menjawab, “Aku memiliki beban utang yang belum bisa aku bayar.” ‘ Sang imam bertanya lagi, “Berapa itu?” Muhammad menjawab, “Ada sepuluh ribuan dinar.”

Lantas imam Ali bin Husain menjawab,

فهي علي

“Biar utang tersebut aku yang menanggungnya.” [10]

 

Di antara alasan kedermawanannya

Pernah ditanyakan kepada beliau tentnag alasan mengapa sang imam begitu ringan tangan dan mudah memberi orang lain, maka beliau menjawab:

إني لأستحيي من الله أن أرى الأخ من إخواني ، فأسأل الله له الجنة وأبخل عليه بالدنيا

"Aku benar-benar merasa malu kepada Allah apabila aku melihat salah seorang saudaraku sesama Muslim, lalu aku memohon kepada Allah agar memasukkannya ke dalam surga, tetapi aku justru bersikap kikir kepadanya dalam urusan dunia.”[11]

Dan beliau pernah berkata:

سادة الناس في الدنيا الأسخياء

"Pemuka manusia di dunia adalah orang-orang yang dermawan.[12]

Wallahu a’lam.

 

[1] Fath al Bari (1/31)

[2] Tarikh Madinah Dimasyq (12/21)

[3] Siyar A’lam an Nubala (4/393)

[4] Hilyah Aulia (3/136)

[5] Hilyah Aulia (3/136)

[6] Hilyah Auliya (3/136)

[7] Tarikh Madinah Dimasyq (12/21)

[8] Hilyah Aulia (3/141)

[9] Siyar a’lam an Nubala (4/399)

[10] Tarikh Madinah Dimasyq (41/387)

[11] Tarikh Madinah Dimasyq (12/21)

[12] Akhbar al Daulah al Abasiyah hlm. 136