Ustadz, ana mau bertanya, kalau bayi 40 hari khitan kemudian si bayi meminum obat paracetamol selama 4 hari, itu kalau buang air kecil, itu air seninya jadi najis mutawashitah atau masih najis mukhafa...
Login untuk membaca selengkapnya
BAYI LAKI-LAKI DIBERI OBAT ; MASIHKAH MUKHAFAFAH?
26 Jul 2026
Admin
Article
Premium