Oleh: KH. Ahmad Syahrin Thoriq
Di antara penyakit yang paling sulit diobati adalah keinginan untuk membalas kesalahan atau bahkan kejahatan yang dilakukan orang lain terhadap diri kita. Hawa nafsu selalu mendorong manusia agar tidak membiarkan suatu penghinaan berlalu begitu saja. Semakin besar kedudukan seseorang, biasanya semakin besar pula keinginannya untuk mempertahankan harga dirinya dengan pembalasan.
Islam justru mendidik manusia agar mampu mengendalikan dorongan tersebut. Bukan karena seorang mukmin lemah atau tidak memiliki kemampuan membalas, tetapi karena ia memilih sesuatu yang lebih dicintai Allah daripada sekadar memuaskan amarahnya. Oleh sebab itu, memaafkan bukanlah lawan dari keberanian, tetapi merupakan buah dari kesabaran dan kekuatan jiwa. Tidak banyak orang yang mampu melakukannya. Seseorang baru mengetahui kadar kelapangan hatinya ketika ia memiliki kesempatan membalas, namun memilih untuk menahan diri.
Al Qur'an dan Sunnah memberikan perhatian yang sangat besar terhadap akhlak ini. Allah tidak hanya memerintahkan hamba-Nya untuk menahan amarah, tetapi juga mendorong mereka untuk memberikan maaf. Bahkan Allah menjadikan sifat tersebut sebagai salah satu ciri orang-orang yang bertakwa dan termasuk akhlak yang mendatangkan kecintaan-Nya. Allah Ta'ala berfirman,
وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
"(Yaitu) orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan kesalahan orang lain. Allah mencintai orang-orang yang berbuat ihsan." (QS. Ali 'Imran: 134).
Rasulullah ﷺ bersabda,
مَا زَادَ اللَّهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلَّا عِزًّا
"Tidaklah Allah menambahkan kepada seorang hamba karena sikap pemaafnya selain kemuliaan." (HR. Muslim).
Generasi terbaik umat ini telah memberikan teladan nyata tentang bagaimana memaafkan dan memaklumi dipraktikkan dalam kehidupan mereka. Kaum shalihin itu memahami bahwa kemuliaan seorang mukmin tidak terletak pada kemampuannya membalas, tetapi pada kemampuannya mengendalikan hawa nafsu ketika kesempatan membalas berada di tangannya. Oleh sebab itu, tidak sedikit atsar yang diriwayatkan dari para sahabat, tabi'in, dan para imam kaum muslimin yang menunjukkan betapa tinggi kedudukan sifat pemaaf. Diantaranya adalah apa yang dinyatakan oleh sayidina Umar bin al Khaththab radhiyallahu 'anhu berikut ini:
أَفْضَلُ الْعَفْوِ عِنْدَ الْقُدْرَةِ
"Memaafkan yang paling utama adalah ketika memiliki kemampuan untuk membalas."[1]
Demikian juga Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu berkata,
إِذَا قَدَرْتَ عَلَى عَدُوِّكَ فَاجْعَلِ الْعَفْوَ عَنْهُ شُكْرَ الْمَقْدِرَةِ عَلَيْهِ
"Apabila engkau telah mampu mengalahkan musuhmu, maka jadikanlah sikap memaafkan kepadanya sebagai bentuk syukur atas kemampuan yang Allah berikan kepadamu."[2]
Sayidina Abu Darda' radhiyallahu 'anhu pernah ditanya,"Siapakah manusia yang paling mulia?"
Beliau menjawab,
الَّذِينَ يَعْفُونَ إِذَا قَدَرُوا، فَاعْفُوا يُعِزَّكُمُ اللَّهُ
"Mereka adalah orang-orang yang memaafkan ketika mampu membalas. Karena itu, maafkanlah, niscaya Allah akan memuliakan kalian."[3]
Sayidina Umar bin Abdul Aziz rahimahullah berkata,
أَحَبُّ الْأُمُورِ إِلَى اللَّهِ ثَلَاثَةٌ: الْعَفْوُ فِي الْقُدْرَةِ، وَالْقَصْدُ فِي الْجِدَةِ، وَالرِّفْقُ فِي الْعِبَادَةِ
"Ada tiga perkara yang paling dicintai Allah: memaafkan ketika memiliki kemampuan membalas, bersikap sederhana ketika memiliki kelapangan, dan bersikap lembut dalam beribadah." (Ibnu Hibban, Raudhah al 'Uqala', hlm. 167).
Al Ahnaf bin Qais rahimahullah berkata,
التَّوَاضُعُ عِنْدَ الرِّفْعَةِ، وَالْعَفْوُ عِنْدَ الْقُدْرَةِ، وَالْعَطَاءُ بِغَيْرِ مِنَّةٍ
"Hakikat kemanusiaan adalah rendah hati ketika memiliki kedudukan, memaafkan ketika memiliki kekuasaan, dan memberi tanpa mengungkit-ungkit pemberian."[4]
Ketika Para Salaf Memilih Memaafkan
Salah satu keistimewaan generasi salaf dan para ulama yang mengikuti jalan mereka adalah kesesuaian antara ilmu dan perbuatan. Mereka tidak hanya menyampaikan nasehat, tetapi juga menghadirkannya contoh nyata dari apa yang mereka nasehatkan dalam amal kehidupan sehari-hari. Tidak sedikit di antara mereka yang sebenarnya memiliki kedudukan tinggi, disegani masyarakat, bahkan mempunyai kekuasaan untuk membalas orang yang berbuat zalim kepadanya. Namun mereka justru memilih jalan yang lebih dicintai Allah Ta'ala. Mereka meyakini bahwa memaafkan tidak akan mengurangi kehormatan seseorang, bahkan menjadi sebab bertambahnya kemuliaan di sisi Allah.
Di antara kisah yang paling masyhur adalah peristiwa yang dialami oleh amirul mukminin Umar bin al Khaththab radhiyallahu 'anhu. Ketika seseorang yang bernama 'Uyainah bin Hishn datang menghadap beliau, orang Badui tersebut berbicara dengan sangat kasar. Diriwayatkan bahwa Uyainah bin Hishn datang lalu singgah di rumah keponakannya, al Hurr bin Qais. Al Hurr termasuk orang-orang yang dekat dengan Umar radhiyallahu 'anhu dan sering menghadiri majelis serta musyawarah beliau. 'Uyainah berkata kepada keponakannya, 'Mintakanlah izin agar aku dapat bertemu Amirul Mukminin.' Setelah diizinkan masuk, ia berkata kepada Umar, 'Wahai putra al Khaththab! Demi Allah, engkau tidak pernah memberi kami dengan pemberian yang banyak dan tidak pula memutuskan perkara di antara kami dengan adil.'"
Ucapan tersebut membuat Umar radhiyallahu 'anhu sangat marah hingga hampir memberikan hukuman kepadanya. Akan tetapi, al Hurr bin Qais segera mengingatkan beliau dengan firman Allah Ta'ala,
خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِينَ
"Jadilah engkau pemaaf, suruhlah orang mengerjakan yang makruf, dan berpalinglah dari orang-orang yang bodoh." (QS. al A'raf: 199).
Ibnu Abbas yang menuturkan kisah ini berkata,
والله ما جاوزها عمر حين تلاها عليه، وكان وقافًا عند كتاب الله.
"Demi Allah, Umar tidak melampaui ayat tersebut setelah dibacakan kepadanya. Beliau adalah seorang yang selalu berhenti pada batas-batas Kitabullah." (HR. Bukhari)
Sikap serupa juga tampak pada akhlaq Abu Darda' radhiyallahu 'anhu. Suatu hari ada orang yang mencaci beliau dengan ucapan yang sangat menyakitkan, Abu Darda' tidak membalasnya dengan cercaan yang sama. Beliau hanya berkata,
يا هذا، لا تغرقن في سبنا، ودع للصلح موضعًا، فإنا لا نكافئ من عصى الله فينا بأكثر من أن نطيع الله فيه
"Wahai saudaraku, janganlah engkau berlebihan dalam mencaci kami. Sisakanlah ruang untuk berdamai. Kami tidak akan membalas orang yang bermaksiat kepada Allah terhadap kami dengan sesuatu yang lebih dari ketaatan kami kepada Allah dalam menyikapinya." [5]
Perkataan yang hampir senada juga diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu. Suatu ketika beliau kehilangan sejumlah uang di pasar yang dicuri oleh seseorang. Orang-orang yang mengetahui kejadian itu mendoakan keburukan bagi pencurinya. Akan tetapi Abdullah bin Mas'ud justru mengangkat kedua tangannya seraya berdoa,
اللهم إن كان حمله على أخذها حاجة فبارك له فيها، وإن كان حملته جراءة على الذنب فاجعله آخر ذنوبه
"Ya Allah, jika ia mengambilnya karena kebutuhan, maka berkahilah apa yang telah ia ambil itu baginya. Namun jika ia terdorong oleh keberaniannya berbuat dosa, maka jadikanlah perbuatan itu sebagai dosa terakhirnya."[6]
Demikian pula yang dilakukan oleh ar Rabi' bin Khutsaim rahimahullah. Pernah sebuah batu yang dilemparkan oleh seseorang mengenai kepalanya hingga darah mengalir. Alih-alih mendoakan keburukan bagi pelakunya, beliau justru berdoa,
اللهم اغفر له، فإنه لم يتعمدني
"Ya Allah, ampunilah dia, karena sesungguhnya ia tidak sengaja melemparku."[7]
Akhlaq seperti ini bukanlah sesuatu yang bisa lahir secara spontan dan instan. Ia merupakan buah dari hati yang telah lama dididik oleh ilmu dan bimbingan yang baik. Oleh sebab itu, tidak mengherankan apabila para ulama memandang bahwa kemenangan terbesar bukanlah ketika seseorang berhasil menaklukkan musuhnya, melainkan ketika ia berhasil menaklukkan dirinya sendiri.
Orang yang Memaafkan Sesungguhnya Sedang Memuliakan Dirinya
Setiap orang yang pernah disakiti tentu memahami bahwa memaafkan bukanlah perkara yang mudah. Luka mungkin dapat sembuh, tetapi kenangan tentang perlakuan buruk orang lain sering kali tetap membekas di dalam hati. Karena itu, memaafkan bukan sekadar persoalan lisan yang mengatakan, "Aku memaafkanmu." Yang jauh lebih berat adalah membersihkan hati dari keinginan membalas dan menyerahkan seluruh urusan kepada Allah Ta'ala.
Seseorang yang memaafkan orang lain pada hakikatnya bukan sedang mengalah kepada manusia, melainkan sedang bertransaksi dengan Allah. Ia meninggalkan haknya di dunia demi memperoleh balasan yang lebih besar di akhirat. Sebab itulah mereka memandang bahwa memaafkan merupakan keuntungan, bukan kerugian.
Abu Hatim Ibnu Hibban rahimahullah berkata,
الواجب على العاقل توطين النفس على لزوم العفو عن الناس كافة، وترك الخروج لمجازاة الإساءة؛ إذ لا سبب لتسكين الإساءة أحسن من الإحسان، ولا سبب لنماء الإساءة وتهييجها أشد من الاستعمال بمثلها
"Seorang yang berakal wajib membiasakan dirinya untuk senantiasa memaafkan semua orang dan meninggalkan keinginan membalas keburukan mereka. Sebab tidak ada cara yang lebih baik untuk meredam keburukan selain membalasnya dengan kebaikan, dan tidak ada sesuatu yang lebih dapat menyuburkan permusuhan selain membalas keburukan dengan keburukan."[8]
Beliau juga berkata,
من أراد الثواب الجزيل، واسترهان الود الأصيل، وتوقع الذكر الجميل، فليتحمل من ورود ثقل الردى، ويتجرع مرارة مخالفة الهوى، باستعمال السنة التي ذكرناها في الصلة عند القطع، والإعطاء عند المنع، والحلم عند الجهل، والعفو عند الظلم؛ لأنه من أفضل أخلاق أهل الدين والدنيا
"Barang siapa menginginkan pahala yang besar, kasih sayang yang tulus, serta nama baik yang harum, hendaklah ia membiasakan dirinya menyambung hubungan ketika diputuskan, memberi ketika tidak diberi, bersabar ketika diperlakukan bodoh, dan memaafkan ketika dizalimi. Semua itu termasuk akhlak terbaik dalam urusan agama maupun kehidupan dunia."[9]
Pada kesempatan lain beliau berkata,"Orang yang berakal hendaknya membiasakan dirinya memberi maaf ketika menerima perlakuan buruk dari orang lain, dengan harapan Allah mengampuni dosa-dosanya. Orang yang memilih memaafkan akan memperoleh balasan dari Allah, sedangkan orang yang memilih membalas, meskipun berhasil melakukannya, sering kali lebih dekat kepada penyesalan."[10]
Al Jahizh rahimahullah berkata,
أنظر الناس في العاقبة من لطف حتى كف حرب عدوه بالصفح والتجاوز، واستل حقده بالرفق والتحبب
"Orang yang paling jauh pandangannya terhadap akibat suatu perkara ialah orang yang mampu menghentikan permusuhan musuhnya dengan sikap pemaaf dan lapang dada, serta mencabut kebencian dari hatinya dengan kelembutan dan kasih sayang."[11]
Al imam Al Baihaqi rahimahullah berkata,
وأما مكافأة المسيء بإساءته بما يجوز في الشرع، فعليها جبلة أكثر الخلق، والذي استحبه أولو الأحلام والنهى من مكارم الأخلاق: التجاوز والعفو
"Membalas orang yang berbuat buruk dengan keburukan yang dibenarkan syariat adalah tabiat kebanyakan manusia. Adapun yang dipilih oleh orang-orang yang berakal dan memiliki akhlak mulia ialah memberi maaf dan berlapang dada."[12]
Nasihat yang tidak kalah indah datang dari al imam al 'Izz bin Abdus Salam rahimahullah.
عليك بالعفو عن كل من جنى عليك أو أساء إليك، فإن الله يحب العافين
"Biasakanlah dirimu memaafkan setiap orang yang berbuat salah atau menyakitimu, karena Allah mencintai orang-orang yang suka memaafkan."[13]
Akhirnya, setiap manusia memiliki dua pilihan ketika dirinya disakiti. Ia dapat membalas dan memperoleh kepuasan yang hanya sesaat, atau memaafkan lalu menyerahkan urusannya kepada Allah untuk memperoleh balasan yang jauh lebih besar. Para ulama klasik telah menunjukkan dan memberikan teladan jalan untuk dipilih. Mereka lebih mengutamakan pahala yang kekal daripada kemenangan yang sementara, lebih memilih membersihkan hati daripada memelihara dendam, dan lebih berharap kepada ampunan Allah daripada mempertahankan hak-hak pribadi mereka.
Barangkali inilah salah satu rahasia mengapa nama mereka tetap dikenang dengan penuh penghormatan hingga hari ini. Mereka tidak hanya mewariskan ilmu kepada umat, tetapi juga teladan akhlak yang akan selalu hidup sepanjang zaman.
Wallahu a’lam.
[1] Bahjah al Majalis (1/370).
[2] Al Mujtana, hlm. 20, Muhadharat al Udaba' (1/282).
[3] Nihayah al Arab fi Funun al Adab (6/58).
[4] Rabi' al Abrar (4/369).
[5] Badzl al Ma'ruf, hlm. 289.
[6] Ihya' 'Ulum ad Din ( 3/196).
[7] Al Jami' li Syu'ab al Iman (14/248).
[8] Raudhah al 'Uqala', hlm. 166.
[9] Raudhah al 'Uqala', hlm. 166.
[10] Raudhah al ‘Uqala hlm. 168
[11] Al 'Aqd al Farid (4/326).
[12] Al Jami' li Syu'ab al Iman (16/116).
[13] Syajarat al Ma'arif wal Ahwal, hlm. 40.