MEMBANTAH PIHAK YANG HENDAK MENGKERDILKAN AHLUSUNNAH

15 Jul 2026 Admin Article
MEMBANTAH PIHAK YANG HENDAK MENGKERDILKAN AHLUSUNNAH

Oleh : KH. Ahmad Syahrin Thoriq

            Kami telah membuat tulisan berseri yang membantah dan menelanjangi pihak yang coba menggunakan hadits Iftiraq Ummah sebagai amunisi untuk mengecilkan dan mengkerdilkan ahlussunnah wal Jama’ah. Dengan menghadirkan dalil dari al Qur’an, as Sunnah dan juga Qiyas yang dari para ulama dan membantah pendalilan mereka yang lemah selemah sarang laba-laba.

            Jumhur ulama – bahkan dimungkinkan ini adalah ijma’ diantara mereka- telah menyatakan bahwa mayoritas umat ini adalah yang akan selamat. Hal ini telah dinyatakan dalam fatwa-fatwa mereka dan bahkan sebagian ulama telah menulis karya khusus tentang masalah ini, diantaranya:


Pertama, kitab حديث افتراق الأمة إلى نيف وسبعين فرقة,
(Hadits tentang perpecahan umat menjadi tujuh puluh dua kelompok) karya al imam Ash Shan’ani, hanya sekitar 100 halaman.



Kedua, kitab إبراء الذمة بتحقيق القول حول إفتراق الأمة
(Pembebasan tanggungan dengan Penyelidikan Pendapat tentang Perpecahan Umat) karya Sayyid Muhammad al Husayni al Kattani 250 halaman.



Ketiga kitab أضواء على حديث افتراق الأمة
(Petunjuk atas Hadits Perpecahan Umat) karya Syekh Abdullah bin Yusuf al Jadi’ sekitar 130 halaman.



Keempat kitab حديث افتراق الأمة والفرقة الناجية - دراسة حديثية وفقهية ومقاصدية
(Hadits Perpecahan Umat dan Golongan yang Selamat – Kajian Hadis, Fikih, dan Maqashid) karya Amin Boukenza sekitar 90 halaman.



Kelima kitab التفرقة بين الإيمان والزندقة
(Pembedaan antara Iman dan Kesesatan) karya Hujjatul Islam al imam Ghazali, sekitar 130 halaman.



Keenam kitab الفرق بين الفرق وبيان الفرقة الناجية
(Perbedaan antara Firqah dan Penjelasan tentang Golongan yang Selamat) karya Abu Manshur Abdul Qahir al Baghdadi, sekitar 390 halaman.



Ketujuh kitab الملل والنحل للشهرستاني
(Sekte dan Aliran) karya al imam Syahrastaniy, sekitar 660 halaman.



Kedelapan kitab بحديث الافتراق بين القبول والرد دراسة حديثيه إسنادية
(Hadis Iftiraq antara Penerimaan dan Penolakan: Studi Hadis) karya Dr. Hakim al Muthiri, sekitar 360 halaman.



Kesembilan kitab العواصم و القواصم في الذب عن سنة أبي القاسم
(Penangkal dan Pemecah dalam Membela Sunnah Abu al Qasim) karya Syaikh Abul Qashi, al Wazir sekitar 470 halaman.



Kesepuluh kitab الصحوة الإسلامية بين الاختلاف المشروع والتفرق المذموم
(Kebangkitan Islam antara perbedaan yang dibenarkan dan perpecahan yang tercela) karya Syaikh Yusuf al Qaradhawi sekitar 180 halaman.



Kesebelas kitab حديث افتراق الأمة بين جدلية الثبوت وآفات الفهم
(Perpecahan umat antara dialektika keberadaan dan penyakit pemahaman) karya Syaikh Bassam Nasser, sekitar 100 halaman.



Kedua belas, kitab رسائل وأبحاث حديث افتراق الأم
(Risalah dan penelitian tentang hadits perpecahan umat) karya Ahmad al Muthiri al Hakami sekitar 120 halaman.

 

            Dan jika antum belum sempat membaca satupun dari kitab-kitab di atas, juga tidak sudi membaca tulisan-tulisan kami, izinkan kami punya harapan antum mau menyempatkan diri dengan membaca sedikit kutipan berikut ini:

Al imam Shan’ani rahimahullah berkata:

هذه الفرق المحكوم عليها بالهلاك قليلة العدد، لا يكون مجموعها أكثر من الفرقة الناجية. فلا يتم أكثرية الهلاك.

 

"Kelompok-kelompok yang dinyatakan celaka dalam hadits itu sebenarnya jumlahnya sedikit. Tidak mungkin jumlah keseluruhan mereka lebih banyak dari kelompok yang selamat. Maka tidak benar jika dikatakan bahwa mayoritas umat ini akan binasa."[1]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata:

الفرقة الناجية هي أهل السنة والجماعة، وهم الجمهور الأكبر والسواد الأعظم، وأما الفرق الباقية فإنهم أهل الشذوذ والتفرق والبدع والأهواء، ولا تبلغ الفرقة من هؤلاء قريبا من مبلغ الفرقة الناجية، فضلاً عن أن تكون بقدرها، بل قد تكون الفرقة منها في غاية القلة

"Golongan yang selamat adalah Ahlussunnah wal Jama'ah. Mereka adalah mayoritas terbesar dan kelompok terbanyak. Adapun kelompok-kelompok lainnya adalah kelompok-kelompok yang menyimpang, berpecah belah, melakukan bid'ah, dan mengikuti hawa nafsu. Jumlah setiap kelompok dari mereka tidaklah mendekati jumlah golongan yang selamat, apalagi menyamainya. Bahkan, boleh jadi sebagian kelompok itu jumlahnya sangat sedikit."[2]

Al imam Shidiq Khan rahimahullah berkata:

أحاديث سعة الرحمة وأكثرية الداخلين من هذه الأمة إلى الجنة قد دلت على أن الهالكين أقل وذلك لقصر حينهم المتفرع عليه

"Hadits-hadits yang menunjukkan luasnya rahmat Allah dan banyaknya orang dari umat ini yang masuk surga menunjukkan bahwa orang-orang yang binasa lebih sedikit. Hal itu karena masa mereka (masa perpecahan tersebut) lebih singkat, sehingga jumlah mereka juga lebih sedikit.”[3]

Syaikh Shalih al Muqbili rahimahullah berkata: "Manusia terbagi menjadi kalangan awam dan kalangan khusus. Kalangan awam, baik yang hidup belakangan maupun yang terdahulu, seperti kaum wanita, para budak, para petani, masyarakat umum, dan orang-orang semisal mereka yang bukan termasuk kalangan ahli ilmu, pada asalnya terbebas dari bid'ah sebagaimana generasi awal mereka juga terbebas darinya. Mereka inilah yang jumlahnya paling banyak, baik dahulu maupun sekarang.

Adapun kalangan khusus, maka di antara mereka ada yang menciptakan suatu bid'ah, menjadikannya sebagai prinsip yang digunakan untuk menakwilkan atau menolak nash-nash al Qur'an dan as Sunnah yang tegas. Kemudian diikuti oleh orang-orang yang memiliki kecenderungan yang sama dalam fanatisme dan pemahaman. Merekalah para pelaku bid'ah yang sebenarnya di sisi Allah Ta'ala.

Adapun para pengikut kelompok-kelompok bid'ah itu, meskipun jumlah kelompoknya banyak, boleh jadi jika seluruh pengikut mereka digabungkan, jumlahnya tidak mencapai sepersejuta dari seluruh kaum muslimin. Renungkanlah baik-baik hal ini, niscaya engkau akan terhindar dari anggapan bahwa hadits tersebut bertentangan dengan hadits-hadits yang menjelaskan keutamaan umat yang penuh rahmat ini."[4]

Wallahu a'lam.

[1] Iftiraqul Ummah ila Nayyifin wa Sab‘in Firqah hal. 66

[2] Majmu’ al Fatawa (3/345)

[3] Yaqzhatu Uli al I'tibar Mimma Warada fi Dzikrin Nar wa Ashabin Nar hlm. 203

[4] Al Alam as Samikh Fi Itsari al Haq ‘ala al Aba’I wal Masyayikh hlm. 414