Oleh : KH. Ahmad Syahrin Thoriq
Tidak pernah kaum muslimin mengalami masa di mana mereka begitu membutuhkan solusi dan obat atas berbagai macam problem dan penyakit yang sedang menimpa seperti keadaan mereka hari ini. Di mana berbagai persoalan dalam segala lini kehidupan umat datang silih berganti, kian menumpuk, sementara modal dasar yang diperlukan untuk menghadapinya, yaitu persatuan dan kekuatan barisan umat tak kunjung terwujud. Hal itu karena musuh-musuh Islam telah memanfaatkan perpecahan dan retaknya hubungan di tengah umat sebagai celah untuk terus melemahkan mereka.
Banyaknya penderitaan yang menimpa umat ini telah mencapai tingkat yang hampir membuat mereka kehilangan sensitivitas terhadapnya. Hidup dengan berdampingan dengan berbagai luka yang menganga dan musibah itu seakan telah menjadi kenyataan yang biasa, telah mematikan sensitivitas, sebagaimana seorang penderita penyakit kronis yang lambat laun terbiasa dengan rasa sakit yang dideritanya.
Namun, ada kalanya sebagian musibah yang menghantam dan melampaui ambang penderitaan yang biasa dirasakan manusia sedikit menggugah kesadaran itu. Pada saat itulah muncul seseorang yang berseru penuh kepedihan: "Seandainya kita bersatu, tentu kita tidak akan sampai pada kondisi kehinaan dan keterpurukan seperti sekarang ini!"
Seruan semacam ini belakangan terus berulang dan semakin menguat, hingga melahirkan berbagai konferensi, forum, dan pertemuan yang bertujuan mendekatkan berbagai arus pemikiran, kelompok dan bagian-bagian umat ini untuk kembali menyatu, menjadi tubuh yang satu, tubuh umat Islam. Harapannya adalah tercapai kesepakatan dalam persoalan-persoalan yang diperselisihkan, dengan anggapan bahwa kesepakatan tersebut merupakan syarat utama bagi terwujudnya persatuan umat.
Akan tetapi, tidak sedikit dari upaya tersebut berakhir dengan hasil yang mengecewakan. Masing-masing pihak tetap bertahan pada pendapatnya, sementara perbedaan yang ada justru semakin mempertajam jarak di antara mereka. Bahkan terkadang pertemuan yang semula dimaksudkan untuk mendekatkan hati justru berakhir dengan ketegangan yang lebih besar daripada sebelumnya.
Apakah perbedaan merupakan ketentuan Allah yang melekat pada tabiat manusia sehingga tidak mungkin dihilangkan? Ataukah perbedaan hanyalah sesuatu yang datang kemudian, sementara keadaan asal manusia adalah kesepakatan dan keseragaman? Dan apakah umat Islam pada masa kejayaan dan kemuliaannya dahulu benar-benar bersatu dalam segala hal tanpa adanya perbedaan sedikit pun? Tulisan ini berusaha untuk memberikan sedikit penjelasan terhadap pertanyaan-pertanyaan tersebut dalam kerangka pembahasan tentang persatuan umat.
Perbedaan adalah sunnatullah kehidupan
Allah ta'ala menciptakan alam semesta di atas prinsip keberagaman dan perbedaan. Tidak ada satu pun makhluk yang seluruh sifat dan keadaannya sama persis dengan yang lain. Perbedaan itu tampak pada seluruh aspek kehidupan manusia; pada warna kulit, bahasa, suku dan bangsa, karakter, kemampuan, tingkat kecerdasan, rezeki, kedudukan sosial, serta berbagai keadaan lainnya. Semua itu terjadi bukan secara kebetulan, melainkan berdasarkan hikmah dan ketetapan Allah Ta'ala.
Allah Ta'ala berfirman:
وَمِنْ آيَاتِهِ خَلْقُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلَافُ أَلْسِنَتِكُمْ وَأَلْوَانِكُمْ ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِّلْعَالِمِينَ
"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah penciptaan langit dan bumi serta perbedaan bahasa dan warna kulit kalian. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berilmu." (QS. Ar Rum: 22)
Al imam Fakhrurazi rahimahullah berkata: “...penyebutannya (adanya perbedaan ini) sebagai tanda-tanda bagi orang-orang yang berilmu, karena mereka mengetahui dengan pasti bahwa semua itu menunjukkan adanya kekuasaan, hikmah, dan kehendak Allah Ta'ala yang sempurna.”[1]
Allah juga berfirman:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا
"Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kalian dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, lalu Kami menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kalian saling mengenal." (QS. Al Hujurat: 13)
Al imam Ibnu Katsir rahimahullah ketika menjelaskan ayat di atas berkata: “Dengan demikian, ayat ini menunjukkan bahwa perbedaan bangsa, suku, bahasa, warna kulit, dan nasab merupakan bagian dari hikmah Allah dalam penciptaan manusia. Tujuannya bukan untuk saling membanggakan diri atau merendahkan orang lain, tetapi agar manusia saling mengenal dan saling berinteraksi. Adapun ukuran kemuliaan yang sebenarnya di sisi Allah bukanlah nasab, warna kulit, bahasa, atau bangsa, melainkan ketakwaan.”[2]
Bahkan Allah ta'ala menjadikan sebagian manusia memiliki kelebihan atas sebagian yang lain dalam berbagai urusan kehidupan. Ada yang diberi keluasan rezeki, ada yang disempitkan. Ada yang diberi kekuatan fisik, ada yang diberi kecerdasan dan keluasan ilmu. Ada yang menjadi pemimpin dan ada yang dipimpin. Perbedaan-perbedaan tersebut merupakan bagian dari ketetapan Allah yang dengannya kehidupan manusia dapat berjalan dan saling melengkapi.
Karena itu, keberagaman dan perbedaan pada asalnya bukanlah sesuatu yang tercela. Sebaliknya, ia merupakan salah satu tanda kesempurnaan hikmah, kekuasaan, dan pengaturan Allah terhadap makhluk-Nya. Seandainya Allah menghendaki, niscaya Dia menjadikan seluruh manusia memiliki keadaan, kemampuan, dan karakter yang sama. Akan tetapi hikmah-Nya menghendaki adanya keragaman dan perbedaan sebagai bagian dari sunnatullah yang berlaku pada kehidupan manusia.
Namun, sebagaimana perbedaan terjadi dalam aspek-aspek kehidupan yang bersifat fitri dan alami, demikian pula Allah Ta'ala menetapkan adanya perbedaan di antara manusia dalam cara berpikir, menilai, dan menyikapi kebenaran. Dari sinilah muncul berbagai bentuk perselisihan dan perbedaan pandangan yang menjadi bagian dari realitas kehidupan manusia sejak dahulu hingga sekarang.
Sunnatullah perbedaan dalam kehidupan manusia
Di samping perbedaan yang bersifat fitri dan alami tersebut, Allah juga mengabarkan bahwa manusia akan senantiasa berbeda dalam pandangan, pilihan, keyakinan, dan sikap mereka terhadap kebenaran. Allah Ta'ala berfirman:
وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ إِلَّا مَنْ رَحِمَ رَبُّكَ وَلِذَلِكَ خَلَقَهُمْ وَتَمَّتْ كَلِمَةُ رَبِّكَ لَأَمْلَأَنَّ جَهَنَّمَ مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ
"Dan sekiranya Tuhanmu menghendaki, niscaya Dia menjadikan manusia satu umat saja. Tetapi mereka senantiasa berselisih, kecuali orang yang diberi rahmat oleh Tuhanmu. Dan untuk itulah Dia menciptakan mereka. Dan telah sempurnalah ketetapan Tuhanmu: 'Sungguh Aku akan memenuhi Jahannam dengan jin dan manusia semuanya.'" (QS. Hud: 118–119)
Al imam Ibnu Asyur rahimahullah ketika menjelaskan ayat di atas berkata: "Isyarat pada firman-Nya 'mukhtalifīn' (berselisih) menunjukkan adanya perbedaan. Huruf lam pada firman-Nya 'wa lidzalika khalaqahum' menunjukkan makna sebab. Karena Allah menciptakan mereka dengan tabiat yang meniscayakan beragamnya pandangan, kecenderungan, dan keinginan, serta Dia menghendaki konsekuensi dari tabiat tersebut dan mengetahuinya, maka perbedaan itu menjadi tujuan yang dikehendaki dalam penciptaan mereka."[3]
Beliau juga berkata ketika menafsirkan firman Allah:
وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَآمَنَ مَنْ فِي الْأَرْضِ كُلُّهُمْ جَمِيعًا أَفَأَنْتَ تُكْرِهُ النَّاسَ حَتَّى يَكُونُوا مُؤْمِنِينَ
"Dan sekiranya Tuhanmu menghendaki, tentu beriman semua orang yang ada di bumi seluruhnya. Maka apakah engkau hendak memaksa manusia agar mereka menjadi orang-orang yang beriman?" (QS. Yunus: 99)
Maknanya adalah:
لو شاء الله لجعل مدارك الناس متساوية منساقة إلى الخير، فكانوا سواء في قبول الهدى والنظر الصحيح. و(لو) تقتضي انتفاء جوابها لانتفاء شرطها. فالمعنى: لكنه لم يشأ ذلك، فاقتضت حكمته أن خلق عقول الناس متأثرة ومنفعلة بمؤثرات التفاوت في إدراك الحقائق فلم يتواطؤوا على الإيمان، وما كان لنفس أن تؤمن إلا إذا استكملت خلقة عقلها ما يهيئها للنظر الصحيح وحسن الوعي لدعوة الخير ومغالبة الهدى في الاعتراف بالحق
"Seandainya Allah menghendaki, niscaya Dia menjadikan kemampuan pemahaman manusia sama dan semuanya terdorong kepada kebaikan. Dengan demikian mereka akan sama dalam menerima petunjuk dan dalam cara pandang yang benar. Kata law (sekiranya) menunjukkan bahwa jawabannya tidak terjadi karena syaratnya tidak terjadi. Artinya, Allah tidak menghendaki hal itu. Maka hikmah-Nya menuntut agar Dia menciptakan akal manusia yang berbeda-beda, terpengaruh oleh berbagai faktor yang menyebabkan perbedaan dalam memahami hakikat sesuatu. Karena itu mereka tidak sepakat seluruhnya dalam beriman.
Tidaklah seseorang dapat beriman kecuali apabila kemampuan akalnya telah sempurna sehingga memungkinkannya untuk berpikir dengan benar, memahami seruan kebaikan dengan baik, serta mengalahkan berbagai penghalang yang menghalangi dirinya untuk mengakui kebenaran."[4]
Nash-nash ini menunjukkan kepada kita bahwa perbedaan merupakan sesuatu yang pasti terjadi di tengah manusia secara umum. Allah Ta'ala berfirman dalam Kitab-Nya yang mulia:
وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ إِلَّا مَنْ رَحِمَ رَبُّكَ وَلِذَلِكَ خَلَقَهُمْ
"Dan mereka senantiasa berselisih, kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Tuhanmu. Dan untuk itulah Dia menciptakan mereka." (QS. Hud: 118–119)
Al imam Malik rahimahullah pernah ditanya tentang ayat ini, lalu beliau menjawab:
خلقهم ليكون فريق في الجنة وفريق في السعير؛ أي خلق أهل الاختلاف للاختلاف، وأهل الرحمة للرحمة.
"Allah menciptakan mereka agar ada satu golongan di surga dan satu golongan di neraka. Yakni, Dia menciptakan ahli perbedaan untuk mengalami perbedaan, dan menciptakan ahli rahmat untuk mendapatkan rahmat."[5]
Diriwayatkan pula dari Abdullah ibn Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa beliau berkata: "Allah menciptakan mereka menjadi dua golongan: satu golongan yang Dia beri rahmat dan satu golongan yang tidak Dia beri rahmat."[6]
Perbedaan di antara umat Muhammad
Adapun terjadinya perbedaan secara khusus di tengah umat Nabi ﷺ, sebagaimana akan dijelaskan nanti, merupakan suatu kenyataan yang tidak dapat dipungkiri. Namun, apakah setiap perbedaan itu tercela? Dan apakah upaya kita untuk mewujudkan kesepakatan dan persatuan merupakan cara yang benar dalam mengelola perbedaan tersebut sehingga dapat mengantarkan umat kepada kejayaan dan kemuliaannya?
Nabi ﷺ telah mengabarkan bahwa perbedaan akan terjadi di tengah umatnya, sebagaimana disebutkan dalam hadis tentang perpecahan umat yang masyhur kita ketahui. Perpecahan itu bahkan diserupakan dengan yang terjadi pada umat Yahudi dan Nasrani sebelumnya. Perbedaan semacam ini merupakan sesuatu yang tercela, karena ia berarti menyimpang dari jalan yang ditempuh oleh Nabi ﷺ dan para sahabatnya. Oleh sebab itu, kelompok-kelompok yang menyelisihi jalan tersebut digambarkan sebagai golongan yang terancam dengan neraka.
Namun, pada saat yang sama, para ulama di kalangan umat ini telah berbeda pendapat sejak masa para sahabat. Betapa banyak persoalan yang kita dapati di mana Aisyah radhiyallahu 'anha memiliki pendapat yang berbeda dengan Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma. Demikian pula Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma terkadang menyelisihi pendapat sahabat lain yang lebih berilmu darinya dalam suatu masalah tertentu. Perbedaan seperti ini juga terjadi di kalangan tabi'in. Perselisihan pendapat antara ulama Irak dan ulama Hijaz telah dikenal sejak masa awal Islam. Kemudian lahirlah berbagai madzhab fiqih, termasuk empat madzhab yang masih lestari hingg hari ini, dan diskusi serta perbedaan pendapat di antara madzhab-madzhab tersebut maupun di intern masing-masing madzhab terus berlangsung. Bahkan dapat dipastikan bahwa perbedaan semacam ini akan tetap ada hingga kelak berdirinya hari kiamat.
Perbedaan yang bisa diterima
Perbedaan yang tercela memang terjadi sebagaimana yang telah dijelaskan di atas, di mana kita diperintahkan untuk menjauhinya. Namun ada bagian dari perbedaan yang itu merupakan bentuk keluasan dan kasih sayang dari agama ini, yakni perbedaan yang terjadi di antara para ulama Islam yang diakui keilmuannya, maka selain merupakan sesuatu yang terjadi berdasarkan ketetapan Allah, ia juga dapat diterima secara syariat.
Hal itu karena banyak di antara perbedaan tersebut termasuk perbedaan yang dibenarkan, yang tidak didorong oleh kepentingan dan hawa nafsu. Para ulama yang terlibat di dalamnya dikenal memiliki keutamaan, kejujuran, dan kedudukan ilmiah yang diakui oleh para ahli ilmu. Sebab-sebab terjadinya perbedaan itu pun jelas dan dapat dipahami, seperti perbedaan dalam mengetahui adanya suatu dalil, perbedaan dalam menilai keshahihan dalil, perbedaan dalam memahami tingkat ketegasan maknanya, dan sebab-sebab ilmiah lainnya. Bahkan banyak dari perbedaan tersebut termasuk kategori perbedaan yang bersifat variasi, bukan pertentangan yang hakiki dalam agama.
Dalam konteks inilah dipahami ucapan dari para ulama ketika seperti ucapan al imam Ahmad ibn Hanbal rahimahullah ketika beliau berkata kepada seseorang yang menulis kitab tentang perbedaan pendapat ulama: "Jangan engkau namakan kitab itu Kitab al-Ikhtilaf (Kitab Perbedaan), tetapi namakanlah Kitab as-Sa'ah (Kitab Keluasan)."[7]
Demikian pula perkataan dari Umar ibn Abdul Aziz rahimahullah:
ما أحب أن أصحاب رسول الله ﷺ لم يختلفوا، لأنه لو كان قولاً واحدًا كان الناس في ضيق، وإنهم أئمة يُقتدى بهم، ولو أخذ رجلٌ بقولِ أحدهم كان في سعة
"Aku tidak suka jika para sahabat Rasulullah ﷺ tidak berbeda pendapat. Sebab, seandainya mereka hanya memiliki satu pendapat, niscaya manusia berada dalam kesempitan. Padahal mereka adalah para imam yang dijadikan teladan. Maka apabila seseorang mengikuti pendapat salah seorang dari mereka, ia berada dalam keluasan."[8]
Al imam Malik rahimahullah berkata:
إنَّ اختلاف العلماء رحمة من الله تعالى على هذه الأمة، كلٌّ يتبع ما صحَّ عنده، وكلهم على الهدى، وكلٌّ يريد الله تعال.
"Sesungguhnya perbedaan pendapat di kalangan para ulama adalah rahmat dari Allah kepada umat ini. Masing-masing mengikuti apa yang dianggap benar menurutnya, dan semua berada di atas petunjuk, serta masing-masing ingin meraih keridhaan Allah."[9]
Sebagaimana pula yang dijelaskan oleh al imam Ismail ibn Ishaq al Qadi rahimahullah:
إنما التوسعة في اختلاف أصحاب رسول الله ﷺ توسعة في اجتهاد الرأي، فأما أن يكون توسعة أن يقول الإنسان بقول واحد منهم من غير أن يكون الحق عنده فيه فلا. ولكن اختلافهم يدل على أنهم اجتهدوا فاختلفوا». قال ابن عبد البر معلقًا: «كلام إسماعيل هذا حسن جدًا
"Keluasan yang terdapat dalam perbedaan pendapat para sahabat Rasulullah ﷺ adalah keluasan dalam ruang ijtihad dan pertimbangan ilmiah. Bukan berarti seseorang bebas memilih pendapat siapa saja tanpa meyakini bahwa kebenaran berada pada pendapat tersebut. Akan tetapi, perbedaan mereka menunjukkan bahwa mereka telah berijtihad, lalu hasil ijtihad mereka berbeda."[10]
Kemudian oleh al imam Ibnu Abd al Barr rahimahillah ucapan beliau tersebut dikomentari dengan mengatakan: "Perkataan Ismail ini sangat baik."[11]
Al imam Suyuthi rahimahullah berkata :
اعلم أن اختلاف المذاهب في الـملة نعمة كبيرة وفضيلة عظيمة، وله سر لطيف أدركه العالـمون وعمي عنه الجاهلون
“Ketahuilah, sesungguhnya perbedaan pandangan antar madzhab dalam agama adalah nikmat yang besar dan keutamaan yang agung. Di dalamnya terdapat rahasia yang halus, yang diketahui oleh orang-orang berilmu tapi biasanya tidak oleh orang - orang bodoh."[12]
Perbedaan yang dibenarkan oleh syariat ini melahirkan sejumlah konsekuensi penting. Di antaranya, tidak boleh mengingkari orang yang memilih salah satu pendapat yang masih berada dalam ruang ijtihad yang sah, tidak menuduhnya sebagai orang yang berlebih-lebihan atau pelaku bid'ah, serta tetap mengakui keabsahan konsekuensi hukum yang lahir dari pendapat yang diikutinya. Bahkan seorang ulama terkadang memberikan fatwa berdasarkan pendapat lain yang tidak ia pilih, apabila penerapan pendapat yang ia yakini menimbulkan kesulitan yang besar dalam kondisi tertentu. Demikian pula, dianjurkan untuk mengambil pendapat yang lebih hati-hati apabila perbedaan pendapat sangat kuat dan belum tampak dengan jelas mana yang lebih unggul.
Termasuk rahmat Allah Ta'ala terhadap umat ini adalah bahwa para ulama mampu membedakan secara jelas antara perbedaan yang dapat ditoleransi—baik yang termasuk variasi maupun yang diberi uzur oleh syariat—dengan perbedaan tercela yang membuka pintu hawa nafsu dan penyimpangan dari jalan yang lurus. Karena itu, pembahasan dalam tulisan ini berfokus pada perbedaan yang terjadi di kalangan Ahlus Sunnah, bukan perbedaan dengan para ahlul bid'ah yang keluar dari manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
Sejarah Islam sarat dengan contoh-contoh yang mengagumkan mengenai klasifikasi yang cermat terhadap berbagai bentuk perbedaan jenis ini serta cara mengelolanya dengan sangat baik. Gambaran yang paling jelas dapat kita lihat pada hubungan di antara empat imam madzhab. Meskipun mereka berbeda dalam berbagai hasil ijtihad, hal itu tidak menghalangi mereka untuk tetap menghormati kedudukan satu sama lain dan mengakui keilmuan masing-masing. Bahkan mereka menunjukkan keteladanan luar biasa dalam mengelola perbedaan yang sebenarnya sangat tajam di antara mereka, melalui berbagai ungkapan dan nasihat yang mengarahkan para murid agar menjauhi fanatisme golongan serta senantiasa berusaha mengikuti kebenaran di mana pun ia berada. Mereka memiliki banyak sekali pernyataan yang menunjukkan sikap tersebut. Di antaranya adalah perkataan al imam Abu Hanifah rahimahullah:
اياكم والقول في دين الله تعالى بالرأي عليكم باتباع السنة فمن خرج عنها ضل
"Jauhilah berbicara tentang agama Allah Ta'ala dengan akal semata. Wajib atas kalian mengikuti Sunnah. Barang siapa keluar darinya, niscaya ia akan sesat."[13]
Lalu perkataan al imam Malik rahimahullah:
إنما أنا بشر أخطئ وأصيب، فانظروا في رأيي؛ فكل ما وافق الكتاب والسنة؛ فخذوه، وكل ما لم يوافق الكتاب والسنة؛ فاتركوه
"Aku hanyalah seorang manusia; terkadang benar dan terkadang salah. Karena itu, telitilah pendapatku. Setiap pendapat yang sesuai dengan al Qur'an dan Sunnah, maka ambillah. Dan setiap pendapat yang tidak sesuai dengan al Qur'an dan Sunnah, maka tinggalkanlah."[14]
Selanjutnya imam Syafi’i rahimahullah juga mengatakan:
أجمع المسلمون على أن من استبان له سنة عن رسول الله ؛ لم يَحِلَّ له أن يَدَعَهَا لقول أحد
"Kaum muslimin telah bersepakat bahwa siapa saja yang telah jelas baginya suatu sunnah dari Rasulullah ﷺ, maka tidak halal baginya meninggalkan sunnah tersebut karena mengikuti pendapat seseorang."[15]
Beliau juga berkata:
إذا صح الحديث؛ فهو مذهبي
"Apabila suatu hadis terbukti sahih, maka itulah madzhabku."[16]
Juga ucapan lain yang dinisbahkan kepada beliau:
رأيي صواب ويحتمل الخطأ ورأي غيري خطأ يحتمل الصواب.
“Pendapatku benar, tapi bisa jadi salah. Dan pendapat selainku yang aku anggap salah, bisa jadi benar.”
Demikian juga perkataan al imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah yang terkenal:
من رد حديث رسول الله فهو على شفا هلكة
"Barang siapa menolak hadis Rasulullah ﷺ, maka ia berada di ambang kebinasaan."[17]
Pernyataan-pernyataan para imam tersebut menunjukkan bahwa meskipun mereka berbeda pendapat dalam berbagai persoalan ijtihadiyah, mereka tidak pernah menjadikan pendapat pribadi atau madzhab mereka sebagai tolok ukur kebenaran yang harus diikuti secara mutlak. Sebaliknya, mereka sepakat bahwa rujukan tertinggi adalah al Qur'an dan Sunnah Rasulullah ﷺ. Oleh karena itu, perbedaan ijtihad yang terjadi di antara mereka tidak melahirkan fanatisme buta, melainkan menjadi teladan tentang bagaimana menjaga adab dalam perbedaan, menghormati pendapat yang didasarkan pada ijtihad yang sah, dan tetap tunduk kepada dalil ketika kebenarannya telah tampak.
Bersambung ke bagian II..
[1] Mafatih al Ghaib (25/95)
[2] Tafsir Ibnu Katsir (7/385)
[3] At Tahrir wa at Tanwir (12/189)
[4] At Tahrir wa at Tanwir (11/298)
[5] Tafsir Ibnu Abi Hatim (12/564)
[6] Tafsir al Qurthubi (9/115)
[7] Thabaqat al Hanabilah (1/297)
[8] Jami’ Bayan al Ilmi wa Fadhlihi (2/901)
[9] Hasyiah Ibnu Abidin (1/68)
[10] Jami’ Bayan al Ilmi wa Fadhlihi (2/906)
[11] Ibid
[12] Jazil al Mawahib hal. 20
[13] Mustakhraj ‘ala Mustadrak li al Hakim hlm. 15
[14] Uyun al Adilah (1/192)
[15] Al Hadits Hujjah bi Nafsihi hlm. 75
[16] Nihayah al Mathlab (1/165)
[17] Jami’ li Ulum al imam Ahmad (5/90)