Oleh : KH. Ahmad Syahrin Thoriq
Islam, sebagaimana kita pahami, adalah agama yang mengutamakan kesibukan dengan ilmu, menuntutnya, dan mendalaminya dibandingkan sekadar memperbanyak ibadah tertentu. Padahal al Qur’an dengan sangat jelas menyatakan bahwa Allah tidak menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Nya:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz Dzariyat: 56)
Hal ini karena ibadah yang dilakukan tanpa ilmu itu seperti bangunan tanpa fondasi. Ilmulah yang menjelaskan rukun-rukun ibadah, syarat-syaratnya, adab-adab lahirnya, serta rahasia batinnya. Ilmu pula yang menjelaskan apa yang membuat ibadah itu sah, apa yang membatalkannya, serta apa yang menyempurnakan atau menguranginya.
Dengan ilmu, seseorang dapat memahami kedudukan segala sesuatu dan tingkatan amal. Ia bisa membedakan antara yang sunnah dan yang wajib, antara yang penting dan yang tidak penting, antara pokok dan cabang. Dengan begitu, ia tidak akan mendahulukan amalan sunnah atas kewajiban, tidak mengedepankan yang kurang penting atas yang lebih penting, dan tidak mengorbankan hal pokok demi perkara cabang.
Di antara keutamaan ilmu dibandingkan ibadah adalah bahwa sebagian besar ibadah manfaatnya terbatas pada pelakunya saja. Orang yang shalat, berpuasa, berhaji, berdzikir, dan bertasbih akan menambah pahala dan meninggikan derajat dirinya sendiri. Namun masyarakat di sekitarnya tidak mendapatkan manfaat langsung dari ibadah tersebut yang bisa memberikan kebaikan atau menolak keburukan bagi mereka.
Adapun ilmu, maka manfaatnya meluas. Ia tidak hanya terbatas pada pemiliknya, tetapi juga menjangkau orang lain, baik yang mendengarnya maupun yang membacanya. Bahkan bisa sampai kepada orang-orang yang terpisah jauh oleh gunung, lembah, lautan, dan padang pasir. Ilmu tidak mengenal batasan dan tidak terhalang oleh sekat-sekat, terlebih di zaman kita sekarang, di mana ilmu yang didengar dapat tersebar melalui radio dan yang dilihat melalui televisi dalam hitungan detik, bahkan seketika, kepada pendengar dan penonton di wilayah yang sangat luas. Begitu pula ilmu yang tertulis dapat tersebar melalui percetakan modern ke seluruh penjuru dunia dalam hitungan hari, bahkan jam.
Tidak mengherankan jika diriwayatkan dari Abu Umamah bahwa disebutkan kepada Nabi ﷺ dua orang, yang satu seorang alim dan yang lain seorang ahli ibadah, lalu beliau bersabda:
فَضْلُ الْعَالِمِ عَلَى الْعَابِدِ كَفَضْلِي عَلَى أَدْنَاكُمْ
“Keutamaan orang alim atas ahli ibadah seperti keutamaanku atas yang paling rendah di antara kalian.” (HR. Tirmidzi)
Dan diriwayatkan pula dari Hudzaifah bin al Yaman radhiyallahu’anhu bahwa beliau berkata: “Keutamaan ilmu lebih baik daripada keutamaan ibadah.” (HR. Bazzar)
Dan sebuah hadits dari Abu Darda :
فَضْلُ الْعَالِمِ عَلَى الْعَابِدِ كَفَضْلِ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ عَلَى سَائِرِ الْكَوَاكِبِ
“Keutamaan orang berilmu dibandingkan ahli ibadah seperti keutamaan bulan purnama atas seluruh bintang.” (HR. Abu Daud)
Selanjutnya diantara keutamaan ilmu atas ibadah adalah bahwa ilmu tidak terputus dengan berakhirnya kehidupan dan tidak mati dengan wafatnya pemiliknya. Adapun orang yang shalat, puasa, zakat, haji, umrah, atau berdzikir, maka semua itu memang memiliki pahala besar di sisi Allah, tetapi amal-amal tersebut selesai ketika selesai dikerjakan. Sementara ilmu, pengaruhnya tetap hidup dan terus berlanjut selama masih ada manusia yang mengambil manfaat darinya, meskipun telah berlalu waktu yang panjang dan berganti generasi demi generasi.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah ﷺ bersabda:
إِذَا مَاتَ ابْنُ آدَمَ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثٍ: صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Apabila manusia meninggal dunia maka terputus amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim)
إِنَّ مِمَّا يَلْحَقُ الْمُؤْمِنَ مِنْ عَمَلِهِ وَحَسَنَاتِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ: عِلْمًا عَلَّمَهُ وَنَشَرَهُ، وَوَلَدًا صَالِحًا تَرَكَهُ، أَوْ مُصْحَفًا وَرَّثَهُ، أَوْ مَسْجِدًا بَنَاهُ، أَوْ بَيْتًا لِابْنِ السَّبِيلِ بَنَاهُ، أَوْ نَهْرًا أَجْرَاهُ، أَوْ صَدَقَةً أَخْرَجَهَا مِنْ مَالِهِ فِي صِحَّتِهِ وَحَيَاتِهِ، تَلْحَقُهُ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهِ
“Sesungguhnya di antara amal dan kebaikan seorang mukmin yang tetap mengalir kepadanya setelah kematiannya adalah: ilmu yang ia ajarkan dan sebarkan, anak saleh yang ia tinggalkan, mushaf yang ia wariskan, masjid yang ia bangun, rumah untuk musafir yang ia bangun, sungai yang ia alirkan, atau sedekah yang ia keluarkan dari hartanya saat ia sehat dan masih hidup—semua itu akan terus menyusulnya setelah kematiannya.” (HR. Ibnu Majah)
Dengan demikian, seorang yang berilmu seakan hidup lebih panjang dari umurnya yang terbatas, terlebih jika ia menulis dan menyusun karya, karena umur tulisan lebih panjang dan pengaruhnya lebih abadi. Bukankah kita hari ini masih mengambil manfaat dari warisan para ulama terdahulu, mendoakan mereka, dan memohonkan rahmat bagi mereka, padahal antara kita dan mereka terbentang masa dan generasi yang sangat panjang.
Diriwayatkan bahwa Yahya bin Aktsam berkata: Suatu hari Harun ar Rasyid bertanya, “Apa kedudukan yang paling mulia?” Aku menjawab, “Apa yang engkau miliki, wahai Amirul Mukminin.”
Ia berkata, “Apakah engkau tahu siapa yang lebih baik dariku?” Aku menjawab, “Tidak.” Ia berkata, “Aku mengetahuinya, yaitu seseorang yang berkata: telah menceritakan kepada kami fulan dari fulan dari Rasulullah ﷺ.”
Aku berkata, “Wahai Amirul Mukminin, apakah itu lebih baik darimu, padahal engkau kerabat Nabi dan pewaris kepemimpinan kaum mukminin?” Ia menjawab,
نعم، ويلك! هذا خير مني لأن اسمه مقترن باسم رسول الله ﷺ لا يموت أبداً. ونحن نموت ونفنى والعلماء باقون ما بقي الدهر
“Ya. Celaka engkau, orang itu lebih baik dariku, karena nama (periwayat hadits) akan selalu disandingkan dengan nama Rasulullah ﷺ dan tidak akan pernah mati. Adapun kami akan mati dan hilang, sedangkan para ulama tetap hidup selama zaman masih ada.”[1]
Alangkah indahnya ucapan dari sayidina Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu ketika menggambarkan perbandingan kedudukan ilmu dengan harta:
العلم خير من المال: العلم يحرسك، وأنت تحرس المال، والعلم يزكو على الإنفاق، والمال تنقصه النفقة، والعلم حاكم والمال محكوم عليه
“Ilmu itu lebih baik daripada harta. Karena ilmu akan menjaga dirimu, sedangkan engkau yang harus menjaga harta. Ilmu bertambah dengan dikeluarkan (diajarkan), sedangkan harta berkurang karena dibelanjakan. Ilmu itu memimpin, sedangkan harta berada di bawah kendali (dikendalikan).”[2]
العلم يُكسب العالم الطمأنينة في حياته، وجميلَ الأحدوثة بعد وفاته، وصنيعة المال تزول بزواله، مات خُزّان الأموال وهم أحياء، والعلماء باقون ما بقي الدهر، أعيانهم مفقودة، وأمثالهم في القلوب موجودة
“Ilmu memberikan ketenangan kepada pemiliknya dalam hidupnya, dan meninggalkan sebutan yang indah setelah wafatnya. Adapun hasil dari harta akan hilang bersama hilangnya harta itu. Para penjaga harta pada hakikatnya telah mati meskipun mereka masih hidup, sedangkan para ulama tetap hidup sepanjang masa. Jasad mereka memang telah tiada, tetapi jejak dan teladan mereka tetap hidup di dalam hati.”[3]
Dalam pandangan kebanyakan ulama, kesibukan dalam urusan ilmu baik dengan mengajar, belajar atau menulisnya adalah sebaik-baik amalan sunnah yang dilakukan. Diriwayatkan dari Ibnu Mas‘ud radhillahu’anhu , ia berkata:
الدراسة صلاة
“Belajar ilmu kedudukannya seperti shalat.”[4]
Dari Abu Darda radhiyallahu’anhu ia berkata:
مذاكرة العلم ساعة خير من قيام ليل
“Membahas ilmu selama satu jam lebih baik daripada shalat malam.”[5]
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma ia berkata:
تذاكر العلم بعض ليلة أحل إلي من إحيائها
“Membahas ilmu pada sebagian malam lebih aku cintai daripada menghidupkan malam itu dengan ibadah.”[6]
Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu ia berkata:
لأن أجلس ساعة فأفقه في ديني أحب إليَّ من أن أحيي ليلة إلى الصباح
“Sungguh aku duduk sesaat untuk memahami agamaku lebih aku cintai daripada aku menghidupkan satu malam hingga pagi.”[7]
Qatadah rahimahullah berkata:
باب من العلم يحفظه الرجل لعلاج نفسه، وصلاح من بعده، أفضل من عبادة حوْل
“Satu bab ilmu yang dihafal seseorang untuk memperbaiki dirinya dan memperbaiki orang setelahnya lebih baik daripada ibadah setahun.”[8]
Al imam Sufyan ats Tsauri rahimahulah berkata:
ليس بعد الفرائض أفضل من طلب العلم
“Tidak ada setelah kewajiban sesuatu yang lebih utama daripada menuntut ilmu.”[9]
Beliau juga pernahberkata: “Aku tidak mengetahui pada hari ini sesuatu yang lebih utama daripada menuntut ilmu. Dikatakan kepadanya: mereka tidak memiliki niat. Ia menjawab: usaha mereka dalam menuntut ilmu itu sendiri adalah niat.”[10]
Al imam Ibnu Wahb rahimahullah berkata:
كنت عند مالك قاعداً أسأله، فجمعت كتبي لأقوم. قال مالك: أين تريد؟ قال: قلت: أبادر إلى الصلاة. قال: ليس هذا الذي أنت فيه دون ما تذهب إليه، إذا صح فيه النية
“Aku pernah duduk di sisi Malik sambil bertanya kepadanya, lalu aku mengumpulkan kitab-kitabku untuk berdiri. Malik berkata: ke mana engkau hendak pergi? Aku menjawab: aku ingin bersegera shalat. Malik berkata: apa yang sedang engkau lakukan ini tidak lebih rendah dari apa yang engkau tuju, jika niatnya benar.”[11]
Al imam Az Zuhri rahimahullah berkata:
ما عبد الله بمثل الفقه
“Tidaklah Allah disembah dengan sesuatu yang semisal dengan (keutamaan) memahami agama.”[12]
Al Mutharrif bin Abdullah bin asy Syikhkhir rahimahullah berkata
حظٌّ من علمٍ أحبُّ إليَّ من حظٍّ من عبادة
“Bagian dari ilmu lebih aku cintai daripada bagian dari ibadah.”[13]
Al imam Asy Syafi’I rahimahullah berkata:
طلبُ العلم أفضل من صلاة النافلة
“ Menuntut ilmu lebih utama daripada shalat sunnah.”[14]
Dan telah dinukil hal semisal dari imam Abu Hanifah seperti halnya telah dinukil dari imam asy Syafi‘i, imam Malik, dan imam Sufyan ats Tsauri bahwa ilmu itu diutamakan atas seluruh amalan sunnah lainnya.[15]
Namun tentu yang harus dipahami di sini adalah bahwa bahasan tentang keutamaan ilmu dibandingkan ibadah bukanlah dalam rangka membenturkan antara kewajiban dengan kewajiban, atau antara amalan sunnah dengan kewajiban, ataupun sebaliknya. Sebab, dua perkara yang sama-sama wajib tidak layak diperbandingkan, karena keduanya merupakan tuntutan yang harus ditunaikan tanpa pengecualian.
Atas dasar itu, tidak boleh ada satu pun kesibukan—termasuk menuntut ilmu—yang menyebabkan seseorang lalai dari kewajiban, seperti shalat yang harus dijaga, atau kewajiban lain seperti menafkahi keluarga misalnya. Al imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata :
فإنه إذا كان كل من العلم والعمل فرضاً فلا بد منهما كالصوم والصلاة، فإذا كانا فضلين – وهما النفلان المتطوَّع بهما – ففضل العلم ونفله خيرٌ من فضل العبادة ونفلها، لأن العلم يعم نفعه صاحبه والناس معه، والعبادة يختص نفسها لصاحبها، ولأن العلم تبقى فائدته
“Jika ilmu dan amal sama-sama wajib, maka keduanya harus dilakukan seperti puasa dan shalat. Namun jika keduanya bersifat tambahan (sunnah), maka keutamaan ilmu dan amalan sunnahnya lebih baik daripada keutamaan ibadah sunnah, karena manfaat ilmu meluas kepada pemiliknya dan orang lain, sedangkan ibadah manfaatnya terbatas pada pelakunya saja. Selain itu, manfaat dari ilmu akan tetap bertahan selamanya.”[16]
Wallahu a’lam.
[1] Syaraf Ashab al Hadits hlm. 99
[2] Jami’ Bayan al Ilmi hlm. 284
[3] Hilyah al Auliya’ (1/79)
[4] Jami’ Bayan al Ilmi hlm. 94
[5] Hilyah al Auliya’ (1/18)
[6] Jami’ Bayan al Ilmi hlm. 107
[7] Jami’ Bayan al Ilmi hlm. 109
[8] Hilyah al Auliya’ (2/41)
[9] Hilyah al Auliya’ (2/41)
[10] Ibnu Ja’ad hlm. 1914
[11] Syarh as Sunnah al Baghawi (1/279)
[12] Al Jami’ (11/256)
[13] Sya’b al iman (6/251)
[14] Musnad asy Syafi’i (1/18)
[15] Miftah Dar as Sa’adah (1/119)
[16] Miftah Dar as Sa’adah (1/120)