Salafus shalih dahulu sangat bersemangat dalam memberi makan dan mereka memandangnya sebagai salah satu ibadah yang paling utama. Sebagian dari mereka ada yang berkata:
لأن أدعو عشرة من أصحابي فأطعمهم طعاماً يشتهونه أحب إلي من أن أعتق عشرة من ولد إسماعيل
“Seandainya aku mengundang sepuluh sahabatku lalu memberinya makanan yang mereka sukai, itu lebih aku cintai daripada aku memerdekakan sepuluh budak dari keturunan Ismail.”[1]
Bahkan karena besarnya pahala ibadah ini, banyak dari kalangan salaf terdahulu yang lebih mengutamakan orang lain dengan makanan berbukanya padahal ia sendiri sedang berpuasa. Di antara mereka adalah Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, Dawud ath Tha’i, Malik bin Dinar, dan Ahmad bin Hanbal. Ibnu Umar tidak berbuka puasa kecuali bersama anak yatim dan orang miskin yang ikut makan bersamanya.
Sebagian salaf ada yang memberi makan saudara-saudaranya sementara ia sendiri tetap berpuasa, dan ia duduk melayani mereka. Sebagaimana hal ini diriwayatkan dari al imam Hasan al Bashri dan al imam Ibnu al Mubarak.
Ibadah memberi makan melahirkan banyak ibadah lainnya, di antaranya: menumbuhkan rasa kasih dan cinta kepada orang yang diberi makan, yang itu menjadi sebab masuk surga. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
لَا تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ حَتَّىٰ تُؤْمِنُوا وَلَا تُؤْمِنُوا حَتَّىٰ تَحَابُّوا
“Kalian tidak akan masuk surga sampai kalian beriman, dan kalian tidak beriman sampai kalian saling mencintai.” (HR. Muslim no. 54)
Semoga bermanfaat.
[1] Tafsir Ibnu Rajab al hanbali (2/177)