SYARIAT TABARRUK
Allah tabaraka wata’ala telah menciptakan keberkahan pada sebagian tempat dan benda, dan Dia menyebutkan hal itu dalam Al-Qur’an. Dia menjadikan Makkah dan Ka‘bah sebagai tempat yang diberkahi. Allah berfirman:
إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَهُدًى لِلْعَالَمِينَ
“Sesungguhnya rumah (ibadah) yang pertama kali dibangun untuk manusia adalah yang di Bakkah (Makkah), yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi seluruh alam.” (QS. Ali ‘Imran: 96)
Allah ta’ala juga menjadikan keberkahan pada Masjid al-Aqsha dan daerah di sekitarnya. Allah berfirman:
سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَىٰ بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ آيَاتِنَا إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِير
“Mahasuci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjid al-Aqsha yang Kami berkahi sekelilingnya, agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. al-Isra’: 1)
Dan Allah menjadikan keberkahan pada sebagian buah-buahan, seperti zaitun. Allah berfirman:
مِنْ شَجَرَةٍ مُبَارَكَةٍ زَيْتُونَةٍ
“(yaitu) dari pohon yang diberkahi, yaitu pohon zaitun.” (QS. an-Nur: 35)
Allah juga menjadikan keberkahan pada Al-Qur’an. Allah berfirman:
وَهَٰذَا ذِكْرٌ مُبَارَكٌ أَنْزَلْنَاهُ أَفَأَنْتُمْ لَهُ مُنْكِرُون
“Dan ini adalah sebuah peringatan yang diberkahi yang Kami turunkan. Maka apakah kalian mengingkarinya?” (QS. al-Anbiya’: 50)
Tidak diragukan lagi bahwa para nabi dan rasul, yang mereka adalah sebaik-baik makhluk Allah, telah Allah berikan kepada mereka keberkahan yang sangat besar. Allah telah memuliakan mereka, memilih mereka, dan memberikan kepada mereka keistimewaan-keistimewaan besar yang tidak diberikan kepada selain mereka. Bahkan mereka sendiri telah mengajarkan kepada kita untuk mencari keberkahan melalui diri mereka dan melalui peninggalan-peninggalan mereka.
Karena itu, mencari keberkahan yang disyariatkan termasuk perbuatan yang terpuji yang dianjurkan oleh syariat Islam. Lalu, apakah makna tabarruk secara bahasa dan secara syariat, dan bagaimanakah ketentuannya? Mari kita simak penjelasannya dalam seri tulisan tentang bab Tabarruk ini.
Pengertian Tabarruk
Sebagaimana lazimnya, sebuah istilah biasanya akan dijelaskan oleh para ulama dari dua sisi, yaitu secara bahasa dan juga secara istilah, berikut ini keterangannya.
- Bahasa
Secara bahasa tabarruk berasal dari kata barakah, yang ia tersusun dari tiga huruf utama yakni ba, ra dan kaf yang kembali kepada satu makna pokok, yaitu tetapnya sesuatu, dikatakan:
برك البعير يبرك بروكا
“Unta itu berlutut/berdiam” jika ia duduk menetap di satu tempat.
Al Khalil berkata: “Kata “al barak” digunakan untuk sesuatu yang tetap di tempat, seperti unta atau kambing yang duduk di air, di tempat teduh, atau di tempat tinggalnya, baik karena panas matahari maupun karena dingin.”[1]
Dalam kitab ash Shihah disebutkan : “Setiap sesuatu yang tetap dan menetap, maka ia disebut telah ‘baraka’. Kata ‘al birk’ juga berarti dada. Jika air dimasukkan ke dalamnya maka ia akan terpecah, lalu dikatakan: ‘birkah’. Dan ‘birkah’ juga berarti seperti kolam penampungan air, jamaknya adalah ‘birak’. Dinamakan demikian karena air menetap di dalamnya. Dan ‘tabarruk’ berarti keteguhan dan ketetapan dalam peperangan dan kesungguhan. Asal katanya dari ‘al-buruk’ (duduknya unta).”[2]
Sedangkan makna dari kata berkah adalah pertumbuhan dan tambahan. Ungkapan “Allah memberkahi atas sesuatu” artinya adalah bahwa Allah menempatkan dan menambahkan keberkahan pada sesuatu tersebut. Dalam al-Qur’an disebutkan:
وَهَذَا كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ مُبَارَكٌ
“Dan ini adalah sebuah Kitab yang Kami turunkan, yang diberkahi.” (QS. Al-An’am : 92)
Al Khalil berkata: “Berkah itu berasal dari makna pertambahan dan pertumbuhan.”[3]
Al imam Raghib al Ashfahani rahimahullah berkata:
البركة ثبوت الخير الإلهي في الشيء. قال تعالى {وَلَوْ أَنَّ أَهْل الْقُرَى آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالأَْرْضِ} {وَهَذَا ذِكْرٌ مُبَارَكٌ أَنْزَلْنَاهُ} تنبيها على ما يفيض به من الخيرات الإلهية.
“Berkah adalah tetapnya kebaikan ilahiyah pada sesuatu. Sebagaimana firman Allah ta’ala : ‘Sekiranya penduduk negeri-negeri itu beriman dan bertakwa, niscaya Kami akan bukakan untuk mereka berbagai keberkahan dari langit dan bumi.’ dan juga firman-Nya: “Dan ini adalah sebuah peringatan yang diberkahi yang Kami turunkan.’ sebagai penegasan tentang apa yang dicurahkan darinya berupa berbagai kebaikan ilahi.”[4]
Kata tabrik, maknanya adalah mendoakan seseorang atau selainnya agar mendapatkan keberkahan. Dikatakan:
برّكت عليه تبريكاً، أي قلت: بارك الله عليك
“Aku menabriki dia dengan tabrīk’, maksudnya adalah aku mengucapkan, ‘Semoga Allah memberkahimu.’”[5]
Dalam hadits Ummu Sulaim, Nabi ﷺ disebutkan :
فَحَنَّكَهُ وَبَرَّكَ عَلَيْهِ
“Beliau ﷺ mengunyahkan kurma untuk bayi itu dan mendoakannya dengan keberkahan.” (HR. muslim)
Dalam Lisan al ‘Arab disebutkan: “Allah memberkahi sesuatu, dan memberkahi pada sesuatu serta atasnya, maksudnya: Allah menempatkan keberkahan padanya. Dan makanan yang diberkahi, maksudnya: seakan-akan keberkahan diletakkan padanya.”[6]
Kata Tabarruk
Tabarruk adalah mashdar (kata benda) dari kata تبرك يتبرك تبركًا (tabarraka–yatabarraku–tabarrukan) yang berarti mencari keberkahan. Dan bertabarruk dengan sesuatu berarti mencari keberkahan melalui perantaraan sesuatu tersebut. Sehingga dari sini bisa dipahami ungkapan “aku bertabarruk dengannya” maksudnya adalah aku mengambilnya sebagai sesuatu yang bisa membawa kebaikan atas izin Allah.[7]
- Secara Istilah
Secara umum istilah tabarruk tidak keluar dari makna bahasanya. Dalam al Mausu’ah dikatakan secara istilah Tabaruk artinya adalah:
طلب ثبوت الخير الإلهي في الشيء
“Meminta agar kebaikan ilahi tetap ada (menetap) pada sesuatu.”[8]
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas dapat dipahami bahwa tabarruk secara bahasa berarti mencari keberkahan, sedangkan secara istilah berarti meminta agar kebaikan ilahi tetap ada pada sesuatu tersebut. Dengan pengertian ini, tabarruk tidak berarti meyakini sesuatu sebagai pemberi berkah secara mandiri, tetapi menjadikannya sebagai sebab, sementara keberkahan datangnya dari Allah.
Bersambung (Dalil dan HukumTabarruk)
[1] Mu’jam al Maqayis (4/352)
[2] Ash Shihah (4/1574, 1575), lihat juga al- Qamus al-Muhith (1/258) dan an Nihayah li Ibn al Atsir (1/120)
[3] Mu’jam Maqayis al Lughah (1/230)
[4] Mu’jam al Wasith hlm. 52
[5] Mu’jam Maqayis al Lughah (1/230)
[6] Lisan al Arab (10/395)
[7] Mu’jam al Musthalahat wal Alfat al Fiqhiyyah (1/424)
[8] Al Mausu’ah al Fiqhiyyah al Kuwaitiyyah (10/69)