Afwan apakah ruh orang mukmin di kubur bisa mengetahui kita yang masih hidup? Dan apakah mereka di alam kubur seperti alam kita ini, di mana mereka bisa bersua dan berkumpul dengan keluarga yang sudah mendahului?
Jawaban
Oleh : KH. Ahmad Syahrin Thoriq
Ahlus Sunnah wal Jama‘ah sepakat bahwa alam barzakh adalah alam yang benar-benar ada, bahwa ruh-ruh di dalamnya tetap ada dan memiliki kesadaran, bahwa nikmat dan azab di dalamnya adalah nyata, dan bahwa apa yang datang tentang pertemuan ruh-ruh dan saling mengenalnya tidak diingkari jika bersandar kepada nash atau atsar yang sahih. Perjumpaan di antara mereka sebagaimana yang ditanyakan bisa terjadi, terutama bagi orang-orang yang menjalani kehidupan di dunia dengan baik. Mereka akan diberikan keutamaan bisa mengetahui kabar sanak famili mereka yang ada di dunia dan mereka bisa berjumpa dengan arwah dari keluarga yang telah mendahuluinya. Berikut adalah perkataan para ulama tentang masalah ini.
Al imam Abdullah bin Mubarak rahimahullah menyebutkan sebuah atsar dari Sa‘id bin Jubair, bahwa ia meminta izin menemui istri ‘Utsman yang merupakan putri dari ‘Amr bin Aus. Ia masuk lalu mengucapkan salam kepadanya, kemudian berkata: “Bagaimana perlakuan suamimu kepadamu?” Ia menjawab: “Sesungguhnya dia berbuat baik kepadaku semampunya.” Lalu ia menoleh kepada ‘Utsman dan berkata: “Wahai ‘Utsman, berbuat baiklah kepadanya, karena engkau tidak melakukan sesuatu kepadanya melainkan ‘Amr bin Aus akan mengetahuinya!”
‘Utsman berkata: “Apakah orang-orang mati itu didatangi kabar tentang orang-orang yang hidup?” Ia menjawab:
نعم ما من أحد له حميم إلا يأتيه أخبار أقاربه فإن كان خيرا سر به وفرح به وهنيء به وإن كان شرا ابتأس بذلك وحزن حتى أنهم يسألون عن الرجل قد مات فيقال ألم يأتكم ؟ فيقولون لقد خولف به إلى أمه الهاوية
“Ya. Tidaklah seseorang memiliki kerabat dekat melainkan kabar tentang keluarganya akan datang kepadanya. Jika itu kebaikan, ia akan gembira, senang, dan merasa bahagia dengannya. Jika itu keburukan, ia akan merasa susah dan sedih karenanya. Bahkan mereka sampai bertanya tentang seseorang yang telah meninggal, lalu dikatakan kepada mereka: ‘Bukankah dia sudah datang kepada kalian?’ Maka mereka menjawab: ‘Dia telah dialihkan ke Hawiyah (neraka).’”[1]
Al imam Hakim juga meriwayatkan dari al Hasan:
إذا مات العبد تلقى روحه أرواح المؤمنين فيقولون له : ما فعل فلان ؟ ما فعل فلان ؟ فإذا قال مات قبلي ، قالوا : ذهب به إلى أمه الهاوية فبئست الأم وبئست المربية
“Apabila seorang hamba meninggal, maka ruhnya disambut oleh ruh orang-orang beriman. Mereka berkata kepadanya: ‘Apa yang dilakukan si fulan? Apa yang dilakukan si fulan?’ Jika ia berkata: ‘Ia meninggal sebelumku,’ mereka berkata: ‘Ia telah dibawa ke ibunya, Hawiyah. Maka seburuk-buruk ibu dan seburuk-buruk pengasuh.’”[2]
Al imam Suyuthi rahimahullah berkata :
إن لله في السماء السابعة داراً يقال لها البيضاء تجتمع فيها أرواح المؤمنين فإذا مات من أهل الدنيا أحد تلقته الأرواح يسألونه عن أخبار الدنيا كما يسأل الغائب عن أهله إذا قدم عليهم
“Sesungguhnya Allah memiliki di langit ketujuh sebuah rumah yang disebut al Baida’. Di sana berkumpul ruh orang-orang beriman. Jika salah seorang dari penduduk dunia meninggal, maka ruh-ruh itu menyambutnya dan menanyakan kepadanya kabar-kabar dunia, sebagaimana seseorang menanyakan kabar orang yang lama pergi tentang keluarganya ketika ia datang kepada mereka.”[3]
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata :
وأرواح الأحياء إذا قبضت تجتمع بأرواح الموتى ويسأل الموتى القادم عليهم عن حال الأحياء فيقولون: ما فعل فلان؟ فيقولون: فلان تزوج، فلان على حال حسنة. ويقولون: ما فعل فلان؟ فيقول: ألم يأتكم؟ فيقولون: لا ذهب به إلى أمه الهاوية. وأما أرواح الموتى فتجتمع الأعلى ينزل إلى الأدنى والأدنى لا يصعد إلى الأعلى. والروح تشرف على القبر وتعاد إلى اللحد أحيانا
“Dan ruh orang yang hidup apabila dicabut, maka ia bisa berkumpul dengan ruh-ruh orang yang telah mati sebelumnya. Orang-orang mati bertanya kepada yang datang kepada mereka tentang keadaan orang-orang yang masih hidup. Mereka berkata: ‘Apa yang dilakukan si fulan?’ Maka dijawab: ‘Si fulan telah menikah, si fulan dalam keadaan baik.’
Mereka berkata lagi: ‘Apa yang dilakukan si fulan?’ Lalu ia menjawab: ‘Bukankah dia sudah datang kepada kalian?’ Mereka menjawab: ‘Tidak, justru ia dibawa ke Neraka Hawiyah.’
Adapun ruh-ruh orang mati, maka mereka saling berkumpul: yang di tempat lebih tinggi turun ke yang lebih rendah, dan yang di tempat lebih rendah tidak naik ke yang lebih tinggi. Dan ruh itu bisa menengok kuburnya, dan kadang dikembalikan ke liang lahat.”[4]
Al imam Ibnu Qayyim al Jauziyah rahimahullah berkata :
المسألة الثانية وهي أن أرواح الموتى هل تتلاقى وتتزاور وتتذاكر أم لا؟فهي أيضا مسألة شريفة كبيرة القدر، وجوابها أن الأرواح قسمان: أرواح معذبة وأرواح منعمة. فالمعذبة في شغلٍ مما هي فيه من العذاب عن التزاور والتلاقي والأرواح المنعمة المرسلة غير المحبوسة تتلاقى وتتزاور وتتذاكر ما كان منها في الدنيا وما يكون من أهل الدنيا فتكون كل روح مع رفيقها الذي هو على مثل عملها.. وهذه المعية ثابتة في الدنيا وفي دار البرزخ وفي دار الجزاء والمرء مع من أحب في هذه الدور الثلاثة.
“Masalah kedua, yaitu apakah ruh-ruh orang yang telah mati itu saling bertemu, saling berkunjung, dan saling berbincang atau tidak?
Ini juga merupakan masalah yang mulia dan besar nilainya. Jawabannya: bahwa ruh-ruh itu terbagi menjadi dua: ruh yang diazab dan ruh yang diberi nikmat. Adapun ruh yang diazab, maka ia sibuk dengan azab yang sedang dialaminya, sehingga tidak sempat untuk saling berkunjung dan saling bertemu.
Adapun ruh-ruh yang diberi nikmat, yang dilepaskan dan tidak terkurung, maka mereka saling bertemu, saling berkunjung, dan saling berbincang tentang apa yang dahulu terjadi di dunia dan tentang keadaan ahli dunia. Maka setiap ruh bersama dengan temannya yang amalnya sejenis dengannya…Kebersamaan ini tetap ada di dunia, di negeri barzakh, dan di negeri pembalasan. Dan seseorang itu bersama dengan orang yang ia cintai di tiga negeri ini.”[5]
Dalilnya
Berikut ini adalah di antara dalil yang digunakan oleh para ulama dalam menyatakan pendapat tentang perjumpaan ruh-ruh orang shalih dan kemampuan mereka mengakses sebagian informasi keluarga mereka yang masih hidup di dunia sebagaimana yang telah disebutkan.
Dalil pertama, perjumpaan para syuhada adalah firman Allah ta’ala yang menggambarkan keadaan para syuhada :
فَرِحِينَ بِمَا آتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَيَسْتَبْشِرُونَ بِالَّذِينَ لَمْ يَلْحَقُوا بِهِمْ
“Dalam keadaan gembira dengan apa yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya, dan mereka saling memberi kabar gembira dengan orang-orang yang belum menyusul mereka.” (QS. Ali Imran : 170)
Di ayat tersebut sungguh Allah telah mengabarkan tentang para syuhada bahwa mereka itu hidup di sisi Rabb mereka dan diberi rezeki, dan bahwa mereka bergembira dengan orang-orang yang belum menyusul mereka dari belakang mereka, serta bahwa mereka bergembira dengan nikmat dan karunia dari Allah. Dan ini menunjukkan adanya pertemuan di antara mereka.[6]
Dalil kedua adalah sabda Nabi ﷺ :
إِذَا كَفَّنَ أَحَدُكُمْ أَخَاهُ فَلْيُحْسِنْ كَفَنَهُ
“Barang siapa mengurus saudaranya (yang meninggal), maka hendaklah ia memperbagus kafannya, karena sesungguhnya mereka saling berkunjung di dalamnya (di kubur).”[7]
Dijelaskan dalam kitab Bughyah : “Karena itulah dianjurkan untuk memperbagus kafan. Mereka mengetahui siapa yang menziarahi mereka, merasa senang dengannya, dan membalas salam orang yang memberi salam kepada mereka. Hal ini tidak khusus pada hari Jumat saja, tidak pula khusus bagi satu mayit tanpa yang lain. Tidak mustahil pula mereka melihat orang yang berziarah, dan bumi tidak menjadi penghalang bagi hal itu, karena semua ini termasuk perkara gaib yang wajib diimani dan tidak berjalan menurut kebiasaan dunia. Dan ini berlaku bagi orang mukmin yang selamat dari azab, bahkan bagi siapa saja yang telah ditujukan kepadanya kenikmatan, baik pada jasad maupun ruhnya.”[8]
Dalil yang ketiga adalah sebuah hadits dari sayidina Abu Hurairah radhiyallahu’anhu berikut ini :
إِذَا حُضِرَ الْمُؤْمِنُ أَتَتْهُ مَلائِكَةُ الرَّحْمَةِ بِحَرِيرَةٍ بَيْضَاءَ فَيَقُولُونَ اخْرُجِي رَاضِيَةً مَرْضِيًّا عَنْكِ إِلَى رَوْحِ اللَّهِ وَرَيْحَانٍ وَرَبٍّ غَيْرِ غَضْبَانَ فَتَخْرُجُ كَأَطْيَبِ رِيحِ الْمِسْكِ حَتَّى أَنَّهُ لَيُنَاوِلُهُ بَعْضُهُمْ بَعْضًا حَتَّى يَأْتُونَ بِهِ بَابَ السَّمَاءِ فَيَقُولُونَ مَا أَطْيَبَ هَذِهِ الرِّيحَ الَّتِي جَاءَتْكُمْ مِنْ الأَرْضِ فَيَأْتُونَ بِهِ أَرْوَاحَ الْمُؤْمِنِينَ فَلَهُمْ أَشَدُّ فَرَحًا بِهِ مِنْ أَحَدِكُمْ بِغَائِبِهِ يَقْدَمُ عَلَيْهِ
“Ketika seorang Mukmin mendekati ajalnya, para malaikat rahmat datang menemuinya dengan membawa kain sutra berwarna putih. Mereka berkata: “Keluarlah engkau sebagai ruh yang diridhai dan menuju kepada rahmat Allah, dengan bau yang harum dan tidak dimurkai oleh Allah!”. Lalu ruh orang tersebut pun keluar dengan bau misik yang paling harum. Sampai-sampai para malaikat berebut satu sama lain untuk mendapatkannya. Kemudian mereka membawanya sampai ke pintu langit. Lalu penduduk langit pun berkata: “Betapa harumnya ruh yang kalian bawa ini dari bumi!”. Lalu para malaikat pun mendatangi ruh-ruh kaum Mukminin yang lain. Ruh-ruh kaum Mukminin bergembira dengan kedatangan ruh tersebut, dengan kegembiraan yang melebihi kegembiraan ketika bertemu orang yang lama tidak bertemu”.
فَيَسْأَلُونَهُ مَاذَا فَعَلَ فُلانٌ مَاذَا فَعَلَ فُلانٌ فَيَقُولُونَ: دَعُوهُ فَإِنَّهُ كَانَ فِي غَمِّ الدُّنْيَا. فَإِذَا قَالَ: أَمَا أَتَاكُمْ ؟ قَالُوا: ذُهِبَ بِهِ إِلَى أُمِّهِ الْهَاوِيَةِ. وَإِنَّ الْكَافِرَ إِذَا احْتُضِرَ أَتَتْهُ مَلائِكَةُ الْعَذَابِ بِمِسْحٍ ـ كساء من شعر ـ فَيَقُولُونَ : اخْرُجِي سَاخِطَةً مَسْخُوطًا عَلَيْكِ إِلَى عَذَابِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فَتَخْرُجُ كَأَنْتَنِ رِيحِ جِيفَةٍ حَتَّى يَأْتُونَ بِهِ بَابَ الأَرْضِ فَيَقُولُونَ مَا أَنْتَنَ هَذِهِ الرِّيحَ حَتَّى يَأْتُونَ بِهِ أَرْوَاحَ الْكُفَّارِ
“Lalu mereka bertanya kepada ruh yang baru datang: “Apa yang telah dilakukan oleh si Fulan? Apa yang telah dilakukan si Fulan?”. Sebagian ruh tersebut berkata: “Biarkanlah ia, karena ia baru terlepas dari kelelahan dunia”. Maka ruh yang baru datang tadi berkata: “Tidakkah si Fulan yang (kalian tanyakan) sudah bertemu dengan kalian?”. Sebagian yang lain menjawab: “Berarti ia telah dibawa ke tempat kembalinya yaitu neraka Hawiyah”. Adapun seorang kafir jika telah mendekati ajalnya, para malaikat azab datang membawa kain kafan yang kasar. Malaikat berkata: “Keluarlah engkau dengan kemurkaan Allah dan dalam keadaan dimurkai Allah, menuju kepada siksa Allah ‘azza wa jalla. Lalu ia keluar dalam keadaan bau bangkai yang paling busuk. Kemudian mereka membawanya hingga pintu bumi. Lalu para penduduk langit berkata: “Betapa busuknya bau ruh ini!”. Lalu para malaikat membawanya menemui ruh orang-orang kafir lainnya” (HR. An Nasa’i)
Dalil selanjutnya adalah apa yang diriwayatkan tentang wafatnya Bisyr bin al Bara’ bin Ma‘rur, Ibnu Abi ad Dunya meriwayatkan bahwa ibunya bertanya kepada Rasulullah ﷺ : “Apakah orang-orang mati itu saling mengenal?” Maka beliau bersabda:
نَعَمْ ، وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ يَا أُمَّ بِشْرٍ إِنَّهُمْ لَيَتَعَارَفُونَ كَمَا تَتَعَارَفُ الطَّيْرُ فِي رُءُوسِ الشَّجَرِ
“Ya, demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, wahai ibu Bisyr, sesungguhnya mereka saling mengenal sebagaimana burung-burung saling mengenal di puncak-puncak pohon.”
Hadits di atas dikuatkan oleh riwayat Imam Ahmad dari Abdullah bin ‘Amr bin al ‘Ash dari Rasulullah ﷺ beliau bersabda:
إِنَّ أَرْوَاحَ الْمُؤْمِنِينَ تَلْتَقِيعَلَى مَسِيرَةِ يَوْمٍ، مَا رَأَى أَحَدُهُمْ صَاحِبَهُ قَطُّ
“Sesungguhnya ruh-ruh orang beriman saling bertemu dalam jarak perjalanan satu hari, meskipun salah seorang dari mereka belum pernah melihat temannya sama sekali.” [9]
Kesimpulan
Pertemuan arwah orang-orang shalih di alam Barzah adalah sesuatu yang benar adanya. Adapun orang-orang fajir dan kafir mereka tertahan di alam tersebut dan mendapatkan sebagian azab akibat kedurhakaan mereka selama hidup di dunia. Wallahu a’lam.
[1] AZ Zuhd (1/151)
[2] Al Mustadrak (2/533)
[3] Busyral kaib biliqail habib hlm. 61
[4] Majmu’ Fatawa (24/303)
[5] Ar Ruh hlm.17
[6] Ar Ruh hlm.17
[7] Riwayat al imam Baihaqi dalam Syu‘ab al Iman (7/10) dan Ibnu Abi ad Dunya dalam al Manamat (1/88) dari Abu Qatadah, di mana al imam as Suyuthi berkata dalam al La’ali’ al Mashnu‘ah: “Hadits ini hasan sahih, memiliki banyak jalur dan syahid-syahid (penguat) yang telah aku kumpulkan dalam kitab Syarh ash Shudur.”
[8] Bughyatul Mustarsyidin hlm. 122
[9] Hadits ini dikeluarkan oleh Ahmad (2/220 dan 2/175), ath Thabrani (13/66), dan al Haitsami dalam Ghayah al Maqshad fi Zawa’id al Musnad (2/3006). Al imam al Haitsami berkata: “Diriwayatkan oleh Ahmad, dan para perawinya dinilai tsiqah meskipun pada sebagian mereka ada kelemahan.” Syaikh Ahmad Syakir berkata: “Sanadnya sahih” (no. 6636).