DILARANG MENYAMBUNG LAFADZ AMIN DENGAN KALIMAT LAIN ?
Afwan ustadz, kalau poster berikut ini benar atau salah ya ?Katanya ada larangan mennyambung lafadz amin dengan ucapan lain semisal Rabbal alamin dan lainnya. Syukon jazakumullah khoiran.
Jawaban
Oleh : Ahmad Syahrin Thoriq
Flayer tersebut secara makna menyebutkan bahwa menyambung ucapan Amin dengan kalimat apapun setelahnya, semisal yang lazim orang mengatakan “Amiin ya Allah” atau “Amin ya Rabbal ‘alamiin” dan semisalnya adalah kekeliruan karena menyelisihi as Sunnah.
Dalam penjelasannnya, flayer mencantumkan pernyataan dari al imam Ibnu Rajab al Hanbali dalam kitabnya Fath al Bari, benarkah demikian ? Mari kita merujuk langsung ke perkataan beliau yang dimaksud berikut ini :
ولا يستحب ان يصل آمين بذكر آخر مثل ان يقول آمين يا رب العالمين لأنه لم تأتي به السنة هذا قول اصحابنا
“Tidaklah dianjurkan menyambung kata amin dengan kata lain, seperti mengucapkan “Amin ya Rabbal Alamin”, karena tidak ada Sunnahnya. Inilah pendapat madzhab kami (Hanabilah).”[1]
Ternyata setelah kami periksa, kalimat tersebut telah dipotong sedemikian rupa, hingga menyebabkan keluar dari konteks bahasan yang sedang dibicarakan. Pada bab tersebut al Imam Ibnu Rajab sedangkan menjelaskan tentang bacaan amin di dalam shalat, yang mana memang orang yang shalat ketika membaca al Fatihah disunnahkan menurut mayoritas ulama untuk mengucapkan amin, dan tidak ada tambahan kata lain.
Dan tentu tentang hal ini sudah sangat ma’fum, memang ada orang yang menambah lagi kalimat setelah amin bacaan al Fatihah ? Rasanya tidak ada. Dan itu sudah benar. Yang jadi masalah, orang yang kurang kerjaan ini sengaja buat masalah untuk mempermasalahkan ucapan di luar shalat yang sebenarnya tidak jadi masalah. Subhanallah. Saya rasa cukup sampai di sini jawaban saya, karena yang ngawur tidak perlu ditanggapi terlalu serius, nanti masalah yang sebenarnya sudah jelas, malah menjadi kabur.
Saya sertakan saja beberapa kalimat beliau dalam kitab Fath al Bari sebelum kalimat yang dicomot tersebut, sebagai bukti bahwa sang imam memang sedang membicarakan bacaan amin dalam shalat bukan yang lain, silahkan disimak.
وقد ذكر ابن عبد البر وغيره فيهِ أقوالاً أخر، مرغوباً عن ذكرها؛ لبعدها وتعسفها من غير دليل.وقد قال عكرمة: إذا أقيمت الصلاة فصف أهل الأرض صف أهل السماء، فإذا قال أهل الأرض: {وَلا الضَّالِّينَ} قالت الملائكة: آمين، فوافق آمين أهل الأرض آمين لأهل السماء؛ غفر لأهل الأرض ما تقدم من ذنوبهم. وروى العلاء، عن أبيه، عن أبي هريرة، قال: إذا قرأ الإمام بأم القرآن فاقرأ بها واسبقه؛ فإنه إذا قال: {وَلا الضَّالِّينَ} قالت الملائكة: آمين. فمن وافق ذلك قمن أن يستجاب لهم. ولا يستجب أن يصل آمين بذكر آخر، مثل أن يقول: آمين رب العالمين؛ لأنه لم تأت به السنة، هذا قول أصحابنا.
Ibnu ‘Abdil Barr dan selainnya telah menyebutkan dalam masalah ini beberapa pendapat lain, namun tidak perlu disebutkan karena jauhnya (dari kebenaran) dan mengada-adanya tanpa dalil.
‘Ikrimah berkata: “Jika shalat telah ditegakkan, maka berbarislah penduduk bumi sebagaimana barisan penduduk langit. Apabila penduduk bumi mengucapkan: {وَلا الضَّالِّينَ}, maka para malaikat mengucapkan: Aamiin. Jika aamiin penduduk bumi bertepatan dengan aamiin penduduk langit, maka diampuni bagi penduduk bumi dosa-dosa mereka yang telah lalu.”
Al-‘Ala’ meriwayatkan dari ayahnya, dari Abu Hurairah, ia berkata: “Apabila imam membaca Ummul Qur’an (al-Fatihah), maka bacalah al-Fatihah dan ikutilah dia. Karena sesungguhnya apabila ia mengucapkan: {وَلا الضَّالِّينَ}, maka para malaikat mengucapkan: Aamiin. Barang siapa yang aamiin-nya bertepatan dengan itu, maka sangat pantas doanya dikabulkan.”
Dan tidak disunnahkan menyambung ucapan aamiin dengan dzikir lain, seperti mengatakan: Aamiin rabbal ‘aalamiin, karena hal itu tidak datang dalam sunnah. Ini adalah pendapat para ulama kami.”
Wallahu a’lam.
[1] Fath al Bari (7/98)