BENARKAH NABI MEMILIKI TANDA HITAM DI DAHI?

13 Jan 2026 Admin Article

BENARKAH NABI MEMILIKI TANDA HITAM DI DAHI

Afwan Kiyai, saya menyimak ceramah seorang ustadz terkenal yang mengatakan bahwa Nabi SAW itu memiliki tanda hitam di dahi yang merupakan bekas sujud. Apakah benar demikian? Padahal saya membaca Syamail Nabi yang membahas ciri fisik beliau tidak mendapati keterangan seperti itu. Mohon pencerahannya.

Jawaban


Oleh: KH. Ahmad Syahrin Thoriq

Pertanyaan seperti ini sangat baik karena menunjukkan sikap ilmiah dan kehati-hatian dalam beragama. Memang benar jika kita membuka kitab-kitab yang secara khusus menghimpun riwayat tentang ciri fisik Nabi seperti asy Syamail al Muhammadiyyah karya imam at Tirmidzi, asy Syamail an Nabawiyyah karya al imam al Baghawi, asy Syifa karya al imam Qadhi ‘Iyadh, Dala’il an Nubuwwah karya al imam Baihaqi dan yang lainnya, kita tidak akan menemukan satu pun keterangan bahwa Nabi memiliki tanda hitam di dahi beliau yang mulia. Padahal para sahabat meriwayatkan sifat-sifat beliau dengan sangat rinci. Seandainya tanda tersebut memang ada, hampir mustahil tidak diriwayatkan.

Pernyataan bahwa Nabi memiliki bekas sujud berupa tanda hitam di dahi tampaknya berangkat dari penafsiran ustadz tersebut terhadap firman Allah Ta‘ala dalam surah al Fath ayat 29 :

مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ ۚ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ ۖ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِّنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا ۖ سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِم مِّنْ أَثَرِ السُّجُودِ

“Muhammad itu adalah utusan Allah, dan orang-orang yang bersama beliau bersikap keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Engkau melihat mereka ruku‘ dan sujud, mencari karunia Allah dan keridaan-Nya. Tanda-tanda mereka tampak pada wajah mereka dari bekas sujud. ...”

Beliau tampaknya menafsirkan frasa “atsar sujud” dalam ayat ini sebagai bekas fisik berupa tanda hitam di dahi. Dari penafsiran ini kemudian dibangun sebuah alur berpikir: jika orang-orang beriman yang dipuji dalam ayat ini saja memiliki bekas sujud di wajah mereka, maka Nabi dan para sahabat tentu lebih pantas lagi memiliki bekas tersebut, bahkan semestinya lebih jelas dan lebih tampak. Dengan logika inilah kemudian disimpulkan bahwa Nabi memiliki tanda hitam di dahi sebagai bekas sujud.

Padahal, sebagaimana akan dijelaskan, cara memahami ayat dengan pola seperti ini tidak sejalan dengan penjelasan para sahabat dan para ulama tafsir, dan justru di sinilah letak awal kekeliruannya.

Penjelasan Ulama tentang Makna Atsar Sujud

Berikut ini adalah diantara penjelasan para ulama khususnya dari kalangan muafasirinketika menjelaskan makna dari atsar sujud di ayat terakhir dari surah al Fath tersebut.

            Al imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata :

عن ابن عباس رضي الله عنهما سيماهم في وجوههم يعني السمت الحسن وقال مجاهد وغير واحد يعني الخشوع والتواضع .. عن منصور عن مجاهد "سيماهم في وجوههم من أثر السجود" قال الخشوع قلت ما كنت أراه إلا هذا الأثر في الوجه فقال ربما كان بين عيني من هو أقسى قلبا من فرعون وقال السدي الصلاة تحسن وجوههم وقال بعض السلف من كثرت صلاته بالليل حسن وجهه بالنهار .. وقال بعضهم إن للحسنة نورا في القلب وضياء في الوجه وسعة في الرزق ومحبة في قلوب الناس .

 

“Dari Ibnu Abbas tentang firman-Nya ‘tanda-tanda mereka tampak pada wajah mereka’, beliau berkata: maksudnya adalah sikap dan penampilan yang baik. Mujahid dan selainnya berkata: maksudnya adalah khusyu’ dan tawadhu’.

Dari Manshur, dari Mujahid tentang firman-Nya ‘tanda-tanda mereka tampak pada wajah mereka dari bekas sujud’, ia berkata: yang dimaksud adalah khusyu’. Aku (Manshur) berkata: ‘Aku tadinya tidak memahaminya kecuali sebagai bekas (yang tampak) di wajah, maka Mujahid menjawab: ‘bisa jadi di antara kedua mata seseorang itu terdapat bekas seperti itu sementara hatinya lebih keras daripada Fir‘aun.’ As Suddi berkata: ‘Shalat itu memperindah wajah mereka.’ Sebagian salaf berkata: ‘Barang siapa yang banyak shalat di malam hari, maka wajahnya akan bagus di siang hari. Sebagian yang lain berkata: sesungguhnya kebaikan itu memiliki cahaya di hati, sinar di wajah, kelapangan dalam rezeki, dan kecintaan di hati manusia.”[1]

 

Al imam Qurthubi rahimahullah berkata :

وقال شهر بن حوشب: يكون موضع السجود من وجوههم كالقمر ليلة البدر. وقال ابن عباس ومجاهد: السيماء في الدنيا وهو السمت الحسن. وعن مجاهد أيضا: هو ‌الخشوع والتواضع

“Dan Syahr bin Hausyab berkata: ‘Tempat sujud di wajah mereka akan tampak seperti bulan di malam purnama.’ Dan Ibnu ‘Abbas serta Mujahid berkata: ‘Yang dimaksud dengan sima itu di dunia adalah penampilan (perangai) yang baik.’Dan dari Mujahid juga diriwayatkan: ‘Yang dimaksud adalah kekhusyukan dan ketawadhuan.”[2]

Al imam ath Thabari rahimahullah berkata :

عن علي، عن ابن عباس ..قال: السمت الحسن. .. عن مجاهد، عن ابن عباس ..قال: أما إنه ليس بالذي ترون، ولكنه سيما الإسلام وسخنته وسمته وخشوعه..عن حميد الأعرج، عن مجاهد.. قال: ‌الخشوع والتواضع.

Dari ‘Ali, dari Ibnu ‘Abbas “Yang dimaksud adalah perilaku yang baik.” Dari Mujahid, dari Ibnu ‘Abbas ia berkata: “Ketahuilah, itu bukanlah seperti yang kalian lihat (yakni bukan sekadar bekas fisik di dahi), tetapi itu adalah tanda Islam, cahaya/wibawanya, penampilan (perilaku)nya, dan kekhusyukannya.” Dari Humaid al A‘raj, dari Mujahid ia berkata: “(Yang dimaksud adalah) kekhusyukan dan ketawadhuan.”[3]

            Keterangan yang kurang lebih sama juga bisa kita dapatkan dari ulama tafsir lainnya. Di mana mereka juga menukil atsar dari Ibnu Abbas, Mujahid, imam Hasan al Basri dan beberapa tabi’in bahwa yang dimaksud dengan atsar sujud adalah khusyu dan tawadhu atau tanda putih pada hari kiamat.[4]

Syaikh Ahmad bin Muhammad ash Shawi rahimahullah berkata :


وليس المراد به ما بصنعه بعض الجهلة المرائين من العلامة في الجبهة فانه من فعل الخوارج وفي الحديث اني لابغض الرجل واكرهه اذا رايت بين عينيه اثر السجود


“Bukanlah yang dimaksudkan oleh ayat adalah sebagaimana perbuatan orang-orang bodoh dan tukang riya yaitu tanda hitam yang ada di dahi karena hal itu adalah ciri khas khawarij dalam sebuah hadits disebutkan sungguh saya benci seseorang yang saya lihat diantara kedua matanya terdapat bekas sujud.”[5]

            Bahkan salah seorang ulama Saudi, Syaikh Utsaimin rahimahullah ketika ditanyakan kepada beliau apakah tanda hitam di dahi itu adalah tanda yang ada di wajah orang-orang shalih beliau menjawab :

ليس هذا من علامات الصالحين ولكن العلامة هي النور الذي يكون في الوجه ، وانشراح الصدر ، وحسن الخلق ، وما أشبه ذلك .أما الأثر الذي يسبِّبه السجود في الوجه : فقد يظهر في وجوه من لا يصلُّون إلا الفرائض لرقة الجلد وحساسية عندهم ، وقد لا تظهر في وجه من يصلي كثيراً ويطيل السجود .

“Ini bukanlah termasuk tanda-tanda orang-orang shalih. Tanda (yang sebenarnya) adalah cahaya yang ada di wajah, kelapangan dada, akhlak yang baik, dan semisalnya. Adapun bekas yang ditimbulkan oleh sujud pada wajah, bisa jadi ia tampak pada wajah orang yang tidak shalat kecuali yang fardhu saja, karena tipisnya kulit dan sensitifnya kulit mereka, dan bisa jadi tidak tampak pada wajah orang yang banyak shalat dan panjang sujudnya.”[6]

Sedangkan sebagian ulama memaknai atsar sujud itu dengan debu atau tanah yang terkadang menempel di wajah, karena dahulu kaum muslimin saat bersujud langsung ke tanah. Al imam Ibnu Bathal rahimahullah berkata :

وقد روى عن سعيد بن جبير، وعكرمة فى تأويل قوله تعالى: (سيماهم فى وجوههم من أثر السجود) قالا: هو التراب وكذا الطهور. وروى ابن وهب، عن مطرف، عن مالك أنه ما تعلق بالجبهة من أثر الأرض

“Diriwayatkan dari Sa‘id bin Jubair dan ‘Ikrimah dalam menafsirkan firman Allah Ta‘ala: “Tanda-tanda mereka tampak pada wajah mereka dari bekas sujud” keduanya berkata: yang dimaksud adalah debu, demikian pula bekas bersuci. Ibnu Wahb meriwayatkan dari Mutharrif, dari Malik, bahwa yang menempel di dahi berupa bekas tanah.”[7]


Sikap Ulama terhadap Orang yang Memiliki Tanda Hitam di Dahi

Mayoritas ulama dari kalangan sahabat dan tabi‘in tidak menyukai adanya tanda hitam yang mencolok di dahi. Berikut ini diantara riwayatnya.

عَنْ سَالِمٍ أَبِى النَّضْرِ قَالَ : جَاءَ رَجُلٌ إِلَى ابْنِ عُمَرَ فَسَلَّمَ عَلَيْهِ قَالَ : مَنْ أَنْتَ؟ قَالَ : أَنَا حَاضِنُكَ فُلاَنٌ. وَرَأَى بَيْنَ عَيْنَيْهِ سَجْدَةً سَوْدَاءَ فَقَالَ : مَا هَذَا الأَثَرُ بَيْنَ عَيْنَيْكَ؟ فَقَدْ صَحِبْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُمْ فَهَلْ تَرَى هَا هُنَا مِنْ شَىْءٍ؟

Dari Salim Abu Nadhr, ada seorang yang datang menemui Ibnu Umar. Setelah orang tersebut mengucapkan salam, Ibnu Umar bertanya kepadanya, “Siapakah anda?”. “Aku adalah anak asuhmu”, jawab orang tersebut. Ibnu Umar melihat ada bekas sujud yang berwarna hitam di antara kedua matanya. Beliau berkata kepadanya, “Bekas apa yang ada di antara kedua matamu? Sungguh aku telah lama bershahabat dengan Rasulullah, Abu Bakr, Umar dan Utsman. Apakah kau lihat ada bekas tersebut pada dahiku?” (HR. Baihaqi)

عَنِ ابْنِ عُمَرَ : أَنَّهُ رَأَى أَثَرًا فَقَالَ : يَا عَبْدَ اللَّهِ إِنَّ صُورَةَ الرَّجُلِ وَجْهُهُ ، فَلاَ تَشِنْ صُورَتَكَ.

Dari Ibnu Umar, beliau melihat ada seorang yang pada dahinya terdapat bekas sujud. Ibnu Umar berkata, “Wahai hamba Allah, sesungguhnya penampilan seseorang itu terletak pada wajahnya. Janganlah kau jelekkan penampilanmu!” (HR. Baihaqi)

عَنْ أَبِى عَوْنٍ قَالَ : رَأَى أَبُو الدَّرْدَاءِ امْرَأَةً بِوَجْهِهَا أَثَرٌ مِثْلُ ثَفِنَةِ الْعَنْزِ ، فَقَالَ : لَوْ لَمْ يَكُنْ هَذَا بِوَجْهِكِ كَانَ خَيْرًا لَكِ.

Dari Abi Aun, Abu Darda’ melihat seorang perempuan yang pada wajahnya terdapat ‘kapal’ semisal ‘kapal’ yang ada pada seekor kambing. Beliau lantas berkata, ‘Seandainya bekas itu tidak ada pada dirimu tentu lebih baik” (HR. Baihaqi)

Dalam riwayat lain :


أَنَّهُ رَأَى رَجُلاً بَيْنَ عَيْنَيْهِ مِثْلَ ثَفِنَةِ الْبَعِيرِ فَقَالَ : لَوْ لَمْ يَكُنْ هَذَا كَانَ خَيْراً يَعْنِي كَانَ عَلَى جَبْهَتِهِ أَثَرُ السُّجُودِ وَإِنَّمَا كَرِهَهَا خَوْفاً مِنَ الرِّيَاءِ عَلَيْهِ.

 

“Bahwa Abu Darda melihat seorang laki-laki yang di antara kedua matanya terdapat tanda seperti tsafinatul ba’ir. Lantas beliau berkata, “Seandainya tidak ada ini maka ia lebih baik.” Maksudnya adalah di keningnya ada bekas sujud. Beliau tidak menyukainya karena khawatir hal tersebut menimbulkan riya.” (HR. Ibnu Atsir)

عَنْ مَنْصُورٍ قَالَ قُلْتُ لِمُجَاهِدٍ (سِيمَاهُمْ فِى وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ) أَهُوَ أَثَرُ السُّجُودِ فِى وَجْهِ الإِنْسَانِ؟ فَقَالَ : لاَ إِنَّ أَحَدَهُمْ يَكُونُ بَيْنَ عَيْنَيْهِ مِثْلُ رُكْبَةِ الْعَنْزِ وَهُوَ كَمَا شَاءَ اللَّهُ يَعْنِى مِنَ الشَّرِّ وَلَكِنَّهُ الْخُشُوعُ.

“Dari Manshur, Aku bertanya kepada Mujahid tentang maksud dari firman Allah, ‘tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud’ apakah yang dimaksudkan adalah bekas di wajah? Jawaban beliau, “Bukan, bahkan ada orang yang ‘kapal’ yang ada di antara kedua matanya itu bagaikan ‘kapal’ yang ada pada lutut onta namun dia adalah orang bejat. Tanda yang dimaksudkan adalah kekhusyu’an.” (HR. Baihaqi)

 

عَنْ حُمَيْدٍ هُوَ ابْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ : كُنَّا عِنْدَ السَّائِبِ بْنِ يَزِيدَ إِذْ جَاءَهُ الزُّبَيْرُ بْنُ سُهَيْلِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ فَقَالَ : قَدْ أَفْسَدَ وَجْهَهُ ، وَاللَّهِ مَا هِىَ سِيمَاءُ ، وَاللَّهِ لَقَدْ صَلَّيْتُ عَلَى وَجْهِى مُذْ كَذَا وَكَذَا ، مَا أَثَّرَ السُّجُودُ فِى وَجْهِى شَيْئًا.

“Dari Humaid bin Abdirrahman, aku berada di dekat as Saib bin Yazid ketika seorang yang bernama az Zubair bin Suhail bin Abdirrahman bin Auf datang. Melihat kedatangannya, as Saib berkata, “Sungguh dia telah merusak wajahnya. Demi Allah bekas di dahi itu bukanlah bekas sujud. Demi Allah aku telah shalat dengan menggunakan wajahku ini selama sekian waktu lamanya namun sujud tidaklah memberi bekas sedikitpun pada wajahku.” (HR. Baihaqi)

            Namun di sisi lain, sebagian ulama juga menyebutkan bahwa memang ada sebagian orang shalih dari kalangan salaf yang secara alami memiliki bekas di dahi mereka, bisa jadi hal itu karena faktor kulit mereka. Misalnya diriwayatkan bahwa Said bin Jubeir, imam Atha’ bin Abi Rabbah dan lainnya di kening mereka ada tanda ini. Namun demikian al imam Atha’ dinukil ketika menjelaskan arti atsar sujud menyatakan :

وقال ‌عطاء.. هو حسن يعتري وجوه المصلين

“Dan ‘Atha’ ia berkata : ‘Itu adalah kebaikan/keindahan yang tampak pada wajah orang-orang yang shalat.”[8]

Kesimpulan

Dari seluruh uraian ini dapat ditegaskan bahwa tidak ada satu pun dalil sahih yang menunjukkan bahwa Nabi memiliki tanda hitam di dahi. Justru kuat indikasi bahwa beliau tidak memilikinya. Maka, menisbatkan hal tersebut kepada Nabi adalah klaim yang tidak berdasar.

Kita juga tidak perlu, bahkan tidak sepatutnya, sengaja memunculkan atau memelihara tanda hitam di dahi, karena banyak ulama besar dari kalangan sahabat dan tabi‘in justru membencinya, jika mampu justru sebaiknya dihilangkan. Namun kita tetap harus berhusnuzan kepada orang yang kebetulan memilikinya, karena bisa jadi itu muncul karena faktor kulit atau sebab lainnya. Wallahu a’lam.

 

 

[1] Tafsir Ibnu Katsir (6/700)

[2] Tafsir al Qurthubi (16/293)

[3] Tafsir ath Thabari (21/323)

[4] Fath al Qadir (5/66), Alusi (13/278), Tahrir wa Tanwir (26/206)

[5] Tafsir ash Shawi (4/134)

[6] Fatawa Islamiyah (1/484)

[7] Syarah Shahih Bukhari li Ibn Bathal (2/248)

[8] Tafsir Alusi (13/278)