Berisi bahasan tentang rukun shalat ke dua yakni qiyam atau berdiri bagi yang mampu. Di mana ada syarat dan ketentuan yang harus dijaga di saat berdiri di dalam shalat agar shalat sah secara fiqih. Demikian juga dijelaskan tentang perkara sunnah apa saja yang sebaiknya dilakukan saat posisi berdiri ini.
Fiqih Manhaji 34 : Berdiri bagi yang mampu
16 Feb 2026
Admin
Video
Premium